Monday, February 2, 2026
26.1 C
Jayapura

Tiga Anggota Polres Sarmi Dijatuhi Sanksi

SARMI-Polres Sarmi menggelar sidang disiplin terhadap tiga personel yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sidang itu sudah dilaksanakan Selasa (9/12), drmikian disampaikan Wakapolres Sarmi, Kompol Aser Borom, selaku Ketua Sidang, Rabu (10/12).

Kompol Aser menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan komitmen Polres Sarmi dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota. “Pelanggaran tidak boleh diabaikan. Setiap anggota yang melanggar harus diproses sesuai aturan sebagai bentuk pembinaan,” tegasnya.

Dalam persidangan, masing-masing anggota diberi kesempatan menyampaikan keterangan dan pembelaan. Proses berlangsung transparan, tertib, dan sesuai prosedur.

Hasil sidang menyatakan ketiga anggota terbukti melanggar disiplin dan dijatuhi sanksi berbeda sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, hukuman Patsus 21 hari, hingga mutasi bersifat demosi.

Baca Juga :  Bus Damri Permudah Mobilitas ASN,

Wakapolres mengingatkan bahwa disiplin adalah fondasi utama dalam tugas kepolisian. “Jadikan ini pelajaran agar ke depan lebih baik, lebih disiplin, dan profesional,” ujarnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SARMI-Polres Sarmi menggelar sidang disiplin terhadap tiga personel yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sidang itu sudah dilaksanakan Selasa (9/12), drmikian disampaikan Wakapolres Sarmi, Kompol Aser Borom, selaku Ketua Sidang, Rabu (10/12).

Kompol Aser menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan komitmen Polres Sarmi dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota. “Pelanggaran tidak boleh diabaikan. Setiap anggota yang melanggar harus diproses sesuai aturan sebagai bentuk pembinaan,” tegasnya.

Dalam persidangan, masing-masing anggota diberi kesempatan menyampaikan keterangan dan pembelaan. Proses berlangsung transparan, tertib, dan sesuai prosedur.

Hasil sidang menyatakan ketiga anggota terbukti melanggar disiplin dan dijatuhi sanksi berbeda sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, hukuman Patsus 21 hari, hingga mutasi bersifat demosi.

Baca Juga :  Masuk Sarmi, Perusahaan Kayu Wajib Penuhi Kriteria Daerah

Wakapolres mengingatkan bahwa disiplin adalah fondasi utama dalam tugas kepolisian. “Jadikan ini pelajaran agar ke depan lebih baik, lebih disiplin, dan profesional,” ujarnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya