SARMI-Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Sarmi, Anton Siga, pada Selasa (10/6).
Anton menjelaskan, terdapat dua program konkret yang telah dijalankan oleh pihaknya sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sarmi beberapa waktu lalu. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung target 100 hari kerja yang secara resmi akan berakhir 14 Juni 2025.
“Salah satu program utama kami adalah penyediaan layanan transportasi bus Damri bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Kantor Bupati. Layanan ini telah mulai beroperasi sejak 5 Mei 2025,” ujar Anton Siga
Layanan bus Damri ini mengoperasikan tiga unit bus setiap harinya, dengan jadwal keberangkatan mulai pukul 08.00 WIT dan perjalanan pulang pada pukul 15.30 WIT. Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung kelancaran mobilitas pegawai serta mendorong efisiensi kerja ASN di Kabupaten Sarmi.