SARMI-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sarmi menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MP alias A, warga Kampung Kodok, Kelurahan Mararena, diamankan petugas saat menaiki Bus Damri jurusan Jayapura-Sarmi, Selasa (8/10).
Penangkapan terjadi di pertigaan Waskey, Distrik Sarmi Timur, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan umum. Dari hasil penggeledahan, ditemukan daun kering yang diduga ganja di dalam saku jaket milik pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, mengatakan pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sarmi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius. Kami harap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkotika,” tegasnya.
Ipda Okoseray menambahkan, pihaknya berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Sarmi yang bersih dan bebas dari narkoba. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos