Isu pendidikan juga menjadi sorotan dalam aspirasi masyarakat. Mereka mendesak adanya reformasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Menanggapi hal ini, pemerintah menyampaikan bahwa kinerja Kepala Dinas saat ini masih dinilai baik berdasarkan indikator pelaksanaan visi-misi kepala daerah, termasuk pendidikan gratis dan insentif bagi tokoh agama. Namun demikian, pemerintah berkomitmen menerapkan sistem evaluasi kinerja yang objektif melalui reward and punishment.
Aspirasi lainnya menyangkut evaluasi dan penghentian perizinan perusahaan di Distrik Pantai Timur. Pemkab Sarmi menjelaskan bahwa kewenangan perizinan, khususnya di sektor pertambangan, berada di tangan pemerintah pusat. Karena itu, evaluasi perizinan empat perusahaan yang dimaksud tidak bisa dilakukan di tingkat kabupaten.
Sementara itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah segera memperhatikan akses infrastruktur ke wilayah Apawer Hulu dan Tor Atas, serta meningkatkan kesejahteraan para guru, tenaga kesehatan, dan P3K. Hal lain yang disoroti mengenai pengawasan terhadap program makanan bergizi di Sarmi.
Pemkab Sarmi menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, pemerintah telah membentuk Satgas khusus untuk mengawasi pelaksanaan program tersebut agar berjalan merata dan konsisten selama enam hari sekolah, sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos