Saturday, September 6, 2025
22.4 C
Jayapura

Pemerintah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pelayanan Publik

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi akhirnya menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi damai di Kantor Dprk Sarmi, Selasa (2/9). Dari 11 poin tuntutan yang diajukan, beberapa poin menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebijakan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sarmi.

Salah satu tuntutan yang mengemuka adalah penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPRK Sarmi. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota DPRK. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam pidatonya tanggal 31 Agustus 2025, yang membatalkan rencana kenaikan gaji DPR RI, termasuk implikasinya pada DPRD di daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyuarakan penolakan terhadap intervensi DPRK dalam pengangkatan jabatan pratama dan pengelolaan proyek pembangunan. Pemerintah Kabupaten Sarmi secara tegas menyatakan bahwa proses rotasi, mutasi, maupun pengelolaan proyek dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, tanpa intervensi pihak manapun.

Baca Juga :  Rusun Pemkab Jayawijaya Akan Diresmikan 8 Oktober

“Semua kegiatan pemerintahan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Bupati Sarmi, Dominggus Catue dalam pernyataannya, Selasa (2/9).

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi akhirnya menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi damai di Kantor Dprk Sarmi, Selasa (2/9). Dari 11 poin tuntutan yang diajukan, beberapa poin menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebijakan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sarmi.

Salah satu tuntutan yang mengemuka adalah penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPRK Sarmi. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota DPRK. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam pidatonya tanggal 31 Agustus 2025, yang membatalkan rencana kenaikan gaji DPR RI, termasuk implikasinya pada DPRD di daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyuarakan penolakan terhadap intervensi DPRK dalam pengangkatan jabatan pratama dan pengelolaan proyek pembangunan. Pemerintah Kabupaten Sarmi secara tegas menyatakan bahwa proses rotasi, mutasi, maupun pengelolaan proyek dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, tanpa intervensi pihak manapun.

Baca Juga :  DPR Kota Jayapura Mulai Bahas RPJMD

“Semua kegiatan pemerintahan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Bupati Sarmi, Dominggus Catue dalam pernyataannya, Selasa (2/9).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/