SARMI-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Sarmi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap warga yang membuat serta memainkan meriam spirtus di wilayah Kabupaten Sarmi.
Kegiatan berlangsung sejak Kamis (30/10) dan menyasar sejumlah lokasi, mulai dari Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Barat, hingga Kampung Holmafen, Distrik Sarmi Timur.
Personel Sat Binmas melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi membuat maupun menyalakan meriam spirtus, karena hal tersebut dinilai dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, membahayakan keselamatan, serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasat Binmas Polres Sarmi AKP Yulius Mapeni, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka bermain meriam spirtus. Selain berbahaya bagi keselamatan, suara ledakannya juga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKP Yulius Mapeni, Jumat (31/10).
SARMI-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Sarmi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap warga yang membuat serta memainkan meriam spirtus di wilayah Kabupaten Sarmi.
Kegiatan berlangsung sejak Kamis (30/10) dan menyasar sejumlah lokasi, mulai dari Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Barat, hingga Kampung Holmafen, Distrik Sarmi Timur.
Personel Sat Binmas melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi membuat maupun menyalakan meriam spirtus, karena hal tersebut dinilai dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, membahayakan keselamatan, serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasat Binmas Polres Sarmi AKP Yulius Mapeni, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka bermain meriam spirtus. Selain berbahaya bagi keselamatan, suara ledakannya juga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKP Yulius Mapeni, Jumat (31/10).