SARMI– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarmi siap melakukan kembali penertiban terhadap hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas di kawasan permukiman dan fasilitas umum di kawasan Kota Sarmi. Penindakan ini dijadwalkan mulai dilaksanakan minggu depan, menyusul masih ditemukannya ternak liar meski sebelumnya telah diberikan peringatan kepada para pemilik.
Kasatpol PP Sarmi, Obet Pongratte, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif dengan membagikan tali tambang kepada para peternak sebagai bentuk imbauan agar hewan mereka diikat dan tidak dibiarkan berkeliaran.
“Kemarin kami sudah memberikan tali tambang kepada para peternak agar mereka mengikat sendiri hewan ternaknya. Tapi sampai saat ini kami masih melihat ternak yang berkeliaran bebas,” ujar Obet Pongratte, Jumat (30/5).
Menurutnya, Satpol PP telah menyiapkan kandang khusus untuk menampung hewan ternak yang tidak diikat dan berkeliaran sembarangan. Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta keselamatan warga, terutama di jalan-jalan umum yang rawan kecelakaan akibat ternak liar.
“Apabila dalam waktu tertentu pemilik tidak mengaku atau tidak menjemput ternaknya, maka pemerintah daerah akan melelang hewan tersebut. Hasil penjualannya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternaknya. Penertiban ini bukan untuk merugikan, melainkan untuk memastikan ketertiban lingkungan dan keamanan bersama.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos