Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Debat Kandidat Sempat Diwarnai Protes

Pendukung Pasangan calon Nomor urut 1 ketika mengikuti debat kandidat dari layar monitor diluar Ruang Sidang DPRD Yalimo, Insert Kehadiran Erdy Daby Dalam Debat kandidat Kedua di Elelim. (Foto : Denny/ Cepos)

WAMENA_Meskipun sempat menuai aksi protes dari kandidat nomor urut satu Erdy Daby dan Jhon Wilil, lantaran adanya sedikit keterlambatan dari Pasangan calon nomor urut dua Lakius Peyon dan Nahum Mabel, namun KPU Kabupaten Yalimo tetap melangsungkan debat kandidat kedua yang di ruang Rapat DPRD Yalimo rabu (28/10) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Yalimo Yehemia Walianggen mengungkapkan bahwa untuk debat kandidat kedua ini dilaksanakan di Elelim Ibukota Kabupaten Yalimo, pelaksanaan debatnya dijadwalkan pukul 15 .00 WIT, namun sempat sedikit molor karena kandidat nomor 2 terlambat menghadiri acara debat ini.
Kandidat nomor urut 1, lanjut Yehemia, melakukan protes keterlambatan pasangan calon nomor urut dua. Mereka meminta KPU dan Bawaslu harus segera melakukan debat , sementara pihaknya harus menunggu, karena debat akan dilaksanakan apabila kedua pasangan calon itu ada di dalam ruangan.
“Yang menyampaikan visi dan misi itu adalah kedua pasangan calon, jadi yang berdebat bukan KPU dan hanya memfasilitasi ruang ini sehingga pasangan Calon memanfaatkan menyampaikan visi dan misi dan program yang ditawarkan kepada masyarakat,”jelas Walianggen.
Menurutnya, masalah itu sudah didiskusikan dan telah disepakati untuk melanjutkan debat dengan thema yang diusung pembangunan sumber daya manusia dan sumberdaya alam yang diseleraskan dengan pembangunan nasional dan daerah.
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Yalimo juga menyatakan, tak ada sanksi hukum kepada kandidat nomor urut 2 yang datang terlambat, sehingga jika tadi dipersoalkan, KPU hanya meminta pandangan kepada Bawaslu dan memang tak ada sanksi bagi pasangan calon yang hadirnya terlambat, namun semua bisa berjalan dengan baik hingga debat kedua selesai.
“Untuk rencana debat kandidat ketiga, sesuai rencana akan dilakukan di Jayapura namun seiring berjalannya waktu kami akan melihat kembali, karena dalam pelaksanaan debat kedua di Yalimo sedikit mengalami gangguan teknis seperti sound system, penerangan di gedung DPRD Yalimo tak terlalu terang,”katanya.
Sementara itu, dalam debat kandidat ini hadir calon Bupati Yalimo nomor urut satu Erdi Daby yang semula tak bisa mengikuti debat pertama di Jayapura lantaran terjerat proses hokum. Dalam debat kedua ia bisa hadir untuk menyampaikan visi dan misinya, sehingga KPU baru mendapat informasi ketika ia tiba di Elelim pada Selasa (27/10).
“Kita baru mendapat informasi keikutsertaan beliau dalam debat kandidat pada Selasa kemarin dan tim suksesnya langsung menyampaikan kepada KPU bahwa yang bersangkutan bisa hadir karena proses hukumnya telah disepakati secara kekeluargaan dan telah diselesaikan,”tutupnya. (jo/tri)

Baca Juga :  Polisi Masih Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Pendukung Pasangan calon Nomor urut 1 ketika mengikuti debat kandidat dari layar monitor diluar Ruang Sidang DPRD Yalimo, Insert Kehadiran Erdy Daby Dalam Debat kandidat Kedua di Elelim. (Foto : Denny/ Cepos)

WAMENA_Meskipun sempat menuai aksi protes dari kandidat nomor urut satu Erdy Daby dan Jhon Wilil, lantaran adanya sedikit keterlambatan dari Pasangan calon nomor urut dua Lakius Peyon dan Nahum Mabel, namun KPU Kabupaten Yalimo tetap melangsungkan debat kandidat kedua yang di ruang Rapat DPRD Yalimo rabu (28/10) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Yalimo Yehemia Walianggen mengungkapkan bahwa untuk debat kandidat kedua ini dilaksanakan di Elelim Ibukota Kabupaten Yalimo, pelaksanaan debatnya dijadwalkan pukul 15 .00 WIT, namun sempat sedikit molor karena kandidat nomor 2 terlambat menghadiri acara debat ini.
Kandidat nomor urut 1, lanjut Yehemia, melakukan protes keterlambatan pasangan calon nomor urut dua. Mereka meminta KPU dan Bawaslu harus segera melakukan debat , sementara pihaknya harus menunggu, karena debat akan dilaksanakan apabila kedua pasangan calon itu ada di dalam ruangan.
“Yang menyampaikan visi dan misi itu adalah kedua pasangan calon, jadi yang berdebat bukan KPU dan hanya memfasilitasi ruang ini sehingga pasangan Calon memanfaatkan menyampaikan visi dan misi dan program yang ditawarkan kepada masyarakat,”jelas Walianggen.
Menurutnya, masalah itu sudah didiskusikan dan telah disepakati untuk melanjutkan debat dengan thema yang diusung pembangunan sumber daya manusia dan sumberdaya alam yang diseleraskan dengan pembangunan nasional dan daerah.
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Yalimo juga menyatakan, tak ada sanksi hukum kepada kandidat nomor urut 2 yang datang terlambat, sehingga jika tadi dipersoalkan, KPU hanya meminta pandangan kepada Bawaslu dan memang tak ada sanksi bagi pasangan calon yang hadirnya terlambat, namun semua bisa berjalan dengan baik hingga debat kedua selesai.
“Untuk rencana debat kandidat ketiga, sesuai rencana akan dilakukan di Jayapura namun seiring berjalannya waktu kami akan melihat kembali, karena dalam pelaksanaan debat kedua di Yalimo sedikit mengalami gangguan teknis seperti sound system, penerangan di gedung DPRD Yalimo tak terlalu terang,”katanya.
Sementara itu, dalam debat kandidat ini hadir calon Bupati Yalimo nomor urut satu Erdi Daby yang semula tak bisa mengikuti debat pertama di Jayapura lantaran terjerat proses hokum. Dalam debat kedua ia bisa hadir untuk menyampaikan visi dan misinya, sehingga KPU baru mendapat informasi ketika ia tiba di Elelim pada Selasa (27/10).
“Kita baru mendapat informasi keikutsertaan beliau dalam debat kandidat pada Selasa kemarin dan tim suksesnya langsung menyampaikan kepada KPU bahwa yang bersangkutan bisa hadir karena proses hukumnya telah disepakati secara kekeluargaan dan telah diselesaikan,”tutupnya. (jo/tri)

Baca Juga :  Bupati Befa Serahkan Sembako dan Dana di Distrik Wanobarat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya