Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

APBD Perubahan Tahun 2020 Ditetapkan Rp. 1,3 T

BIAK-Sidang perubahan APBD tahun 2020 resmi ditutup oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Rabu (28/10) malam. Setelah melalui pembahasan, maka ditetapkan sumber pendapatan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp1.205.995.301.373,27. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 1.309.903.604.221,33.
Adapun struktur APBD tahun 2020 setelah perubahan antara lain, penerimaan pendapatan sebesar Rp 1.205.995.301.373,27. Sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 92.043.740.950,98, lalu dana perimbangan atau dana transfer sebesar Rp. 816.945.379.835,00 dan lain-lain pendapatan yang saha sebesar Rp 297.006.180.587,29.
Sedangkan untuk belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.309.903.604.221,33. Adapun sejumlah anggaran belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan rincian sebagai berikut; untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.744.076.165.167,98, lalu belanja langsung sebesar Rp. 565.827.439.053,35.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 104.844.002.848,06, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 935.700.000,00. “Dengan begitu maka komposisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan sebagaimana tersebut, maka Struktur Perubahan APBD TA 2020 menganut Anggaran defisit. Defisit anggaran sesuai perhitungan maka besaran defisit anggaran sebesar Rp. 103.908.302.848,06,” ungkap Bupati Herry Naap di pidato penutupan sidang APBD perubahan tahun 2020.
Sedangkan untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2019, lanjut Herry Naap, jumlahnya sebesar Rp. 60.293.547.694,51, dengan demikian maka defisit murni sebesar Rp. 44.550.455.153,55.
“Saya mengajak kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, pimpinan TNI/Polri, pimpinan instansi vertikal, Kepala OPD beserta jajaran, pimpinan BUMD dan BUMN, tokoh masyarakat dan Agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan perempuan, para wartawan dan seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor untuk bersama-sama, secara terus menerus memberikan koreksi dan saling mengingatkan saling mengawasi untuk kemajuan yang kita cintai bersama ini,” pungkas Bupati menggakhiri sambutannya.(itb/tri)

Baca Juga :  Dua Tahun Terakhir, Pemda Biak Bayar Utang Rp 171,79 M

BIAK-Sidang perubahan APBD tahun 2020 resmi ditutup oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Rabu (28/10) malam. Setelah melalui pembahasan, maka ditetapkan sumber pendapatan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp1.205.995.301.373,27. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 1.309.903.604.221,33.
Adapun struktur APBD tahun 2020 setelah perubahan antara lain, penerimaan pendapatan sebesar Rp 1.205.995.301.373,27. Sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 92.043.740.950,98, lalu dana perimbangan atau dana transfer sebesar Rp. 816.945.379.835,00 dan lain-lain pendapatan yang saha sebesar Rp 297.006.180.587,29.
Sedangkan untuk belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.309.903.604.221,33. Adapun sejumlah anggaran belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan rincian sebagai berikut; untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.744.076.165.167,98, lalu belanja langsung sebesar Rp. 565.827.439.053,35.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 104.844.002.848,06, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 935.700.000,00. “Dengan begitu maka komposisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan sebagaimana tersebut, maka Struktur Perubahan APBD TA 2020 menganut Anggaran defisit. Defisit anggaran sesuai perhitungan maka besaran defisit anggaran sebesar Rp. 103.908.302.848,06,” ungkap Bupati Herry Naap di pidato penutupan sidang APBD perubahan tahun 2020.
Sedangkan untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2019, lanjut Herry Naap, jumlahnya sebesar Rp. 60.293.547.694,51, dengan demikian maka defisit murni sebesar Rp. 44.550.455.153,55.
“Saya mengajak kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, pimpinan TNI/Polri, pimpinan instansi vertikal, Kepala OPD beserta jajaran, pimpinan BUMD dan BUMN, tokoh masyarakat dan Agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan perempuan, para wartawan dan seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor untuk bersama-sama, secara terus menerus memberikan koreksi dan saling mengingatkan saling mengawasi untuk kemajuan yang kita cintai bersama ini,” pungkas Bupati menggakhiri sambutannya.(itb/tri)

Baca Juga :  Larang ASN Mabuk Bawa Kendaraan Dinas 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya