Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Kepala DPKAD Mengundurkan Diri Dari Jabatan

WAMENA – Menyikapi Pengunduran diri dari kepala DPKAD Kabupaten Jayawijaya Pemda Kabupaten Jayawijaya dalam waktu dekat akan menujuk seorang Pelaksana tugas untuk bisa melakukan pencairan anggaran APBD, sebab sampai dengan saat ini proses pencairan anggran dari Permintaan OPD, Distrik, Kampung dan lain -lain masih belum bisa tersalurkan.

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan ada janji pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat menunggu realisasinya, rencana pemda Jayawijaya akan dibagikan sejumlah anggaran  sesuai dengan kebutuhan namun belum bisa dicairkan karena adanya pengunduran diri dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) tertanggal 17 mei.

“ini yang saya laporkan ke PJ gubernur Papua pegunungan dan menjelaskan kepada masyarakat agar bisa dipahami dan ada pemahaman yang sama agar tidak dipertanyakan,”ungkapnya Selasa (28/5) kemarin di Kampung Tulem Distrik Witawaya.

Baca Juga :  Danrem 172/PWY Tegaskan Tidak Ada Penyisiran di Yahukimo

Sumule Tumbo juga memastikan telah meminta ijin kepada PJ Gubernur Papua pegunungan agar dalam 1 atau 2 hari kedepan akan menetapkan Plt Kepala DPKAD Kabupaten Jayawijaya dan ini juga telah dilaporkan kepada Mentri Dalam Negeri, sebab ini menyangkut dengan pencairan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya.

“mereka sudah meminta kepada Pemda Jayawijaya untuk merealisasikan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya karena saat ini tahapannya sudah mulai berjalan sehingga saya melihat sangat urgen untuk menetapkan pelaksana tugas untuk mengambil alih kewenangan melakukan proses pencairan,”bebernya.

Ia juga menyatakan perlu menetapkan Plt karena ini berkaitan juga dengan penyaluran dana desa untuk 328 kampung dari 40 Distrik sebab dana des aitu masuk dari pusat melalui rekening kas daerah yang harus diberikan rekomendasi kepada KPPN untuk menyalurkan ke rekening kampung, ini di proses oleh DPKAD.

Baca Juga :  Ambil Paket Narkoba, Dua Pelaku Diringkus

“semoga dalam jangkawaktu satu dua hari ini bisa kita tetapkan Plt dan bisa melanjutkan proses pencarian kepada semua yang terkait dan sesuai dengan DPA yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya,”bebernya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

WAMENA – Menyikapi Pengunduran diri dari kepala DPKAD Kabupaten Jayawijaya Pemda Kabupaten Jayawijaya dalam waktu dekat akan menujuk seorang Pelaksana tugas untuk bisa melakukan pencairan anggaran APBD, sebab sampai dengan saat ini proses pencairan anggran dari Permintaan OPD, Distrik, Kampung dan lain -lain masih belum bisa tersalurkan.

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan ada janji pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat menunggu realisasinya, rencana pemda Jayawijaya akan dibagikan sejumlah anggaran  sesuai dengan kebutuhan namun belum bisa dicairkan karena adanya pengunduran diri dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) tertanggal 17 mei.

“ini yang saya laporkan ke PJ gubernur Papua pegunungan dan menjelaskan kepada masyarakat agar bisa dipahami dan ada pemahaman yang sama agar tidak dipertanyakan,”ungkapnya Selasa (28/5) kemarin di Kampung Tulem Distrik Witawaya.

Baca Juga :  Tahun Depan, Bapenda Tak Lagi Pungut Langsung Retribusi

Sumule Tumbo juga memastikan telah meminta ijin kepada PJ Gubernur Papua pegunungan agar dalam 1 atau 2 hari kedepan akan menetapkan Plt Kepala DPKAD Kabupaten Jayawijaya dan ini juga telah dilaporkan kepada Mentri Dalam Negeri, sebab ini menyangkut dengan pencairan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya.

“mereka sudah meminta kepada Pemda Jayawijaya untuk merealisasikan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya karena saat ini tahapannya sudah mulai berjalan sehingga saya melihat sangat urgen untuk menetapkan pelaksana tugas untuk mengambil alih kewenangan melakukan proses pencairan,”bebernya.

Ia juga menyatakan perlu menetapkan Plt karena ini berkaitan juga dengan penyaluran dana desa untuk 328 kampung dari 40 Distrik sebab dana des aitu masuk dari pusat melalui rekening kas daerah yang harus diberikan rekomendasi kepada KPPN untuk menyalurkan ke rekening kampung, ini di proses oleh DPKAD.

Baca Juga :  Disperindag Yalimo Latih Mama-Mama OAP Membuat Selai Nanas

“semoga dalam jangkawaktu satu dua hari ini bisa kita tetapkan Plt dan bisa melanjutkan proses pencarian kepada semua yang terkait dan sesuai dengan DPA yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya,”bebernya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya