Friday, January 16, 2026
28.1 C
Jayapura

Di Wamena, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus

Dua Diantaranya Masih Berstatus Pelajar

WAMENA– Tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus aparat kepolisian, Selasa (28/3). Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut masih berusia remaja dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 pelaku Curanmor. “Ketiga pelaku ini  sebelumnya diamankan oleh pemilik kendaraan di Mata Air Pikhe Wamena bersama dua kendaraan curian,”ungkapnya Rabu (29/3), kemarin.

Ketiga pelaku masing-msing berinisial AH (18), AH (23) dan AW (17), kini diamankan bersama tiga barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres mengaku, saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui bahwa ada satu motor hasil curian tersebut masih berada di rumahnya di Kampung Pabuma, Pasir Putih Wamena, sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya menuju ke rumah pelaku untuk mengamankan satu kendaraan hasil tindak pidana pencurian tersebut.

Baca Juga :  Kasus Tindak Pidana Perbankan dan Pencucian Uang Diserahkan ke Jaksa

Kapolres juga sangat menyayangkan adanya anak sekolah yang terlibat dalam pencurian kendaraan, apa yang dilakukan melanggar hukum, maka keduanya harus bertanggungjawabkan atas perbuatan mereka secara hukum.(jo/tho)

Dua Diantaranya Masih Berstatus Pelajar

WAMENA– Tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus aparat kepolisian, Selasa (28/3). Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut masih berusia remaja dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 pelaku Curanmor. “Ketiga pelaku ini  sebelumnya diamankan oleh pemilik kendaraan di Mata Air Pikhe Wamena bersama dua kendaraan curian,”ungkapnya Rabu (29/3), kemarin.

Ketiga pelaku masing-msing berinisial AH (18), AH (23) dan AW (17), kini diamankan bersama tiga barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres mengaku, saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui bahwa ada satu motor hasil curian tersebut masih berada di rumahnya di Kampung Pabuma, Pasir Putih Wamena, sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya menuju ke rumah pelaku untuk mengamankan satu kendaraan hasil tindak pidana pencurian tersebut.

Baca Juga :  KPU Papua Pegunungan Minta Bakal Calon Mendaftar Lebih Awal

Kapolres juga sangat menyayangkan adanya anak sekolah yang terlibat dalam pencurian kendaraan, apa yang dilakukan melanggar hukum, maka keduanya harus bertanggungjawabkan atas perbuatan mereka secara hukum.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya