Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Sejumlah Kabupaten di Papua Pegunungan Belum Selesaikan NPHD

WAMENA – Rapat Koordinasi terkait kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua pegunungan terungkap ada beberapa masalah yang menghambat pelaksanaan tahapan tersebut. Mulai dari gangguan internet sampai pada realisasi hibah daerah dimana masih ada kabupaten diwilayah tersebut yang belum menyelesaikannya ke KPU, Bawaslu, dan TNI/ Polri.

Dirjen politik dan pemerintahan Dalam Negeri Togap Simanongsong menyatakan rakor ini baru pertama kali dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi 8 kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan dalam kesiapannya menghadapi pilkada.

“Ini gunanya dilakukan rakor, sehingga dalam pertemuan tadi terungkap ada beberapa kendala seperti gangguan internet sehingga perhitungan suara itu harus dilakukan di luar daerah  namun masalah itu sudah dicarikan solusi. Kebetulan teknologinya sudah ada saat ini seperti starlink dan mudah – mudahan pemprov bisa memfasilitasi itu,” ungkapnya Jumat (26/7) di hotel Baliem Pilamo Wamena.

Baca Juga :  Dalam Sehari Temukan 17 Kasus Baru

Menurutnya, terkait pendanaan pilkada dari APBD kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri  memang di kementrian dalam negeri juga mendapat update realisasi anggaran per 24 juli lalu namun ada juga yang baru mengupdate kesbangpol belum memasukan data dalam SIPD.

“Persoalan keuangan dalam pilkada masing -masing daerah berbeda masalahnya namun diharapkan pendanaan ini bisa terpenuhi semua sehingga jangan sampai ada alasan dari KPU, Bawaslu , TNI/Polri bahwa anggaranya tidak turun,” kata Togap.

“Sudah yang merealisasikan NPHD 100 persen namun ada juga beberapa daerah yang terlambat. Dengan adanya rakor ini semoga bisa dianggarkan dalam perubahan APBD,” harapnya.

Togap juga memastikan batas realisasi hibah daerah adalah 26 juli 2024 sudah harus direalisasi tapi namun masih ada daerah yang terkendala dengan anggaran tersebut sehingga mereka mengharapkan ada perubahan adendum terhadap NPHD. (jo/ade)

Baca Juga :  Evaluasi Badan Edhock Untuk Perekutan  KPPS

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Rapat Koordinasi terkait kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua pegunungan terungkap ada beberapa masalah yang menghambat pelaksanaan tahapan tersebut. Mulai dari gangguan internet sampai pada realisasi hibah daerah dimana masih ada kabupaten diwilayah tersebut yang belum menyelesaikannya ke KPU, Bawaslu, dan TNI/ Polri.

Dirjen politik dan pemerintahan Dalam Negeri Togap Simanongsong menyatakan rakor ini baru pertama kali dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi 8 kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan dalam kesiapannya menghadapi pilkada.

“Ini gunanya dilakukan rakor, sehingga dalam pertemuan tadi terungkap ada beberapa kendala seperti gangguan internet sehingga perhitungan suara itu harus dilakukan di luar daerah  namun masalah itu sudah dicarikan solusi. Kebetulan teknologinya sudah ada saat ini seperti starlink dan mudah – mudahan pemprov bisa memfasilitasi itu,” ungkapnya Jumat (26/7) di hotel Baliem Pilamo Wamena.

Baca Juga :  Dilantik PJ Gubernur,  Alpius Yigibalom Resmi Menjadi PJ Bupati Lanny Jaya

Menurutnya, terkait pendanaan pilkada dari APBD kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri  memang di kementrian dalam negeri juga mendapat update realisasi anggaran per 24 juli lalu namun ada juga yang baru mengupdate kesbangpol belum memasukan data dalam SIPD.

“Persoalan keuangan dalam pilkada masing -masing daerah berbeda masalahnya namun diharapkan pendanaan ini bisa terpenuhi semua sehingga jangan sampai ada alasan dari KPU, Bawaslu , TNI/Polri bahwa anggaranya tidak turun,” kata Togap.

“Sudah yang merealisasikan NPHD 100 persen namun ada juga beberapa daerah yang terlambat. Dengan adanya rakor ini semoga bisa dianggarkan dalam perubahan APBD,” harapnya.

Togap juga memastikan batas realisasi hibah daerah adalah 26 juli 2024 sudah harus direalisasi tapi namun masih ada daerah yang terkendala dengan anggaran tersebut sehingga mereka mengharapkan ada perubahan adendum terhadap NPHD. (jo/ade)

Baca Juga :  KPU: Jika Salah Satu Paslon Tidak Penuhi Syarat Bisa Diganti

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya