Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Laksanakan PSU, KPU Yalimo Tak Mau DitekanĀ 

Pelaksanaan Pemungutan Suara dalam Pilkada di Kabupaten Yalimo yang dilakukan oleh masyarakat di Distrik Abenaho Desember tahun lalu. (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengaku negara saat ini  sedang fokus untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Yalimo, agar anggaran tidak keluar banyak untuk membiayai PSU. Karena itu, setelah  PSU berakhir, diharapkan tak ada lagi upaya Hukum Ke Mahkamah Konstitusi, sehingga dalam pelaksanaannya tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun kepada KPU.

  ā€œIni adalah amar putusan dari MK yang saat ini kita sedang persiapkan, kami berharap dalam prosesnya kami KPU ingin bebas tanpa ada intervensi dari siapapun untuk melaksanakan tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu,ā€ ungkap Yehemia kepada Cenderawasih Pos melalui telephone selulernya, Minggu (28/3 kemarin.

  Dalam pelaksanaan PSU ini, kata Walianggen, pihaknya tidak mau ada di bawah tekanan masa dan pasangan calon siapapun. Kalau ada tekanan maka tahapan pasti akan terganggu. KPU Yalimo akan bekerja maksimal dan meminta dukungan dari masyarakat dan pasangan calon.

Baca Juga :  Hari Pertama, Boeing Trigana Angkut Ratusan Penumpang

  ā€œKami berharap dalam pelaksanaaan PSU tidak ada lagi sistem noken , karena sistem noken hanya akan menghambat tahapan, sebab aturan jelas dalam amar putusan untuk kabupaten Yalimo tak lagi menggunakan sistem Noken,ā€katanya

  Ia juga menyebutkan PSU yang dilakukan ini harus berjalan dengan sistem Demokrasi, ini harus diketahui oleh publik, karena KPU tidak boleh melakukan tahapan PSU di bawah tekanan baik itu pasangan calon 01 dan 02 dengan masanya, KPU harus melaksanakan PSU secara independen dan Netral.

  ā€œUsai PSU kami langsung menetapkan pasangan calon yang menang dan pembangunan di Kabupaten Yalimo harus tetap berjalan, sehingga kami lakukan evaluasi kepada badan adhoc seperti PPD, PPS, KPS dan KPPS semua akan dievaluasi ,ā€tegasnya.

Baca Juga :  Tim Gugus Masih Terus Lakukan Tracing

  Menurutnya apabila dalam evaluasi itu badan adhoc kinerjanya tidak bagus, maka akan diberhentikan dan mencari lagi mereka yang kemarin dalam pelaksanaan test badan adhoc itu masuk dalam daftar tunggu untuk direkrut dan dibimtek serta dilakukan sosialisasi terkait putusan MK di Distrik Apalapsili dan  Welarek.

  ā€œKemungkinan dalam PSU kita akan per tebal pengamanan, sehingga hal -hal yang terjadi kemarin tidak boleh terulang kembali, sebab KPU tidak boleh diganggu dalam semua tahapan dari sosialisasi, evaluasi Badan adhoc, distribusi logistik, Pemungutan Suara sampai ke Penetapan,ā€ jelasnya.(jo/tri)

Pelaksanaan Pemungutan Suara dalam Pilkada di Kabupaten Yalimo yang dilakukan oleh masyarakat di Distrik Abenaho Desember tahun lalu. (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengaku negara saat ini  sedang fokus untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Yalimo, agar anggaran tidak keluar banyak untuk membiayai PSU. Karena itu, setelah  PSU berakhir, diharapkan tak ada lagi upaya Hukum Ke Mahkamah Konstitusi, sehingga dalam pelaksanaannya tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun kepada KPU.

  ā€œIni adalah amar putusan dari MK yang saat ini kita sedang persiapkan, kami berharap dalam prosesnya kami KPU ingin bebas tanpa ada intervensi dari siapapun untuk melaksanakan tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu,ā€ ungkap Yehemia kepada Cenderawasih Pos melalui telephone selulernya, Minggu (28/3 kemarin.

  Dalam pelaksanaan PSU ini, kata Walianggen, pihaknya tidak mau ada di bawah tekanan masa dan pasangan calon siapapun. Kalau ada tekanan maka tahapan pasti akan terganggu. KPU Yalimo akan bekerja maksimal dan meminta dukungan dari masyarakat dan pasangan calon.

Baca Juga :  Minim Siswa, Mendikbud Minta Pemda Kerja Keras

  ā€œKami berharap dalam pelaksanaaan PSU tidak ada lagi sistem noken , karena sistem noken hanya akan menghambat tahapan, sebab aturan jelas dalam amar putusan untuk kabupaten Yalimo tak lagi menggunakan sistem Noken,ā€katanya

  Ia juga menyebutkan PSU yang dilakukan ini harus berjalan dengan sistem Demokrasi, ini harus diketahui oleh publik, karena KPU tidak boleh melakukan tahapan PSU di bawah tekanan baik itu pasangan calon 01 dan 02 dengan masanya, KPU harus melaksanakan PSU secara independen dan Netral.

  ā€œUsai PSU kami langsung menetapkan pasangan calon yang menang dan pembangunan di Kabupaten Yalimo harus tetap berjalan, sehingga kami lakukan evaluasi kepada badan adhoc seperti PPD, PPS, KPS dan KPPS semua akan dievaluasi ,ā€tegasnya.

Baca Juga :  Kunker ke Puskesmas, Kadinkes Mambra Serap Aspirasi

  Menurutnya apabila dalam evaluasi itu badan adhoc kinerjanya tidak bagus, maka akan diberhentikan dan mencari lagi mereka yang kemarin dalam pelaksanaan test badan adhoc itu masuk dalam daftar tunggu untuk direkrut dan dibimtek serta dilakukan sosialisasi terkait putusan MK di Distrik Apalapsili dan  Welarek.

  ā€œKemungkinan dalam PSU kita akan per tebal pengamanan, sehingga hal -hal yang terjadi kemarin tidak boleh terulang kembali, sebab KPU tidak boleh diganggu dalam semua tahapan dari sosialisasi, evaluasi Badan adhoc, distribusi logistik, Pemungutan Suara sampai ke Penetapan,ā€ jelasnya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya