Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Wouma Disinyalir Jadi Pelarian Hasil Curanmor

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat memimpin razia kendaraan roda dua di Distrik Wouma, Selasa (28/1). (FOTO: Denny/ Cepos )

Gelar Razia Gabungan, Polisi Amankan 43 Kendaraan  

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali mengamankan 43 motor tanpa surat -surat dalam razia Gabungan TNI/Polri yang dilakukan di Distrik Wouma yang disinyalir sebagai tempat atau jalur pelarian dan penyimpanan kendaraan hasil kejahatan yang sering terjadi di Jayawijaya, sehingga sudah ada 500 lebih kendaraan yang ditampung halaman Polres Jayawijaya.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengungkapkan jajaran Polres Jayawijaya yang diback up   Kodim 1702/ Jayawijaya dan Sub Den POM Jayawijaya kembali melakukan razia gabungan di Distrik Wouma. Dimana dalam razia ini terjaring 43 kendaraan roda dua yang tak bisa menunjukan surat -suratnya  dan juga sekaligus dengan melakukan pemeriksaan senjata tajam.

Baca Juga :  FKUB Siap Lawan Oknum yang Ingin Perjudian Dilegalkan

  “Kegiatan ini akan terus dilakukan kedepan dan sekarang di halaman mapolres Jayawijaya ada 500 lebih kendaraan yang diamankan sementara waktu karena pemiliknya tak bisa menunjukan surat -surat kendaraannya,”ungkapnya Selasa (28/1) kemarin.

  Dalam kesempatan ini, Rumarepen mengimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya pasca terjadinya kerusuhan, mungkin ada yang kehilangan motornya saat ini banyak kendaraan yang tak memiliki dokumen yang terjaring dalam razia.

  “Kalau warga masih mengenali motornya bisa membawa surat -surat untuk mengambil motor tersebut, namun dari laporan polisi yang ada di Polres maupun di Polsek jajaran akan dilakukan pengecekan siapa pemilik kendaraan itu,”bebernya.

  Ada juga motor yang pengendaranya atau pemiliknya tak bisa menunjukkan surat -surat karena mungkin terbakar, atau hilang, Kapolres menghimbau untuk datang ke Polres Jayawijaya. “Kita bisa melakukan pengecekan bersama -sama nomor mesin motor dan rangka ke samsat untuk membuktikan kepemilikan motor itu dan mungkin bisa kita bantu karena mungkin surat -surat itu hilang atau terbakar,”jelas Rumaropen.

Baca Juga :  14 OPD Lanny Jaya Dilelang

  Selama melakukan razia ini, kata Rumaropen, pihaknya juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat dimana tempat dilakukan razia atau yang terjaring razia dengan baik.  “Dari hasil kegiatan ini gaungnya sudah meluas, sehingga banyak kendaraan yang lari ke daerah pemekaran tak berani lagi untuk masuk ke Jayawijaya karena kegiatan kepolisian seperti patroli dan razia terus berjalan berkesinambungan,”tutup Rumaropen. (jo/tri)

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat memimpin razia kendaraan roda dua di Distrik Wouma, Selasa (28/1). (FOTO: Denny/ Cepos )

Gelar Razia Gabungan, Polisi Amankan 43 Kendaraan  

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali mengamankan 43 motor tanpa surat -surat dalam razia Gabungan TNI/Polri yang dilakukan di Distrik Wouma yang disinyalir sebagai tempat atau jalur pelarian dan penyimpanan kendaraan hasil kejahatan yang sering terjadi di Jayawijaya, sehingga sudah ada 500 lebih kendaraan yang ditampung halaman Polres Jayawijaya.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengungkapkan jajaran Polres Jayawijaya yang diback up   Kodim 1702/ Jayawijaya dan Sub Den POM Jayawijaya kembali melakukan razia gabungan di Distrik Wouma. Dimana dalam razia ini terjaring 43 kendaraan roda dua yang tak bisa menunjukan surat -suratnya  dan juga sekaligus dengan melakukan pemeriksaan senjata tajam.

Baca Juga :  Pemda Nduga Canangkan Program SUB PIN Polio

  “Kegiatan ini akan terus dilakukan kedepan dan sekarang di halaman mapolres Jayawijaya ada 500 lebih kendaraan yang diamankan sementara waktu karena pemiliknya tak bisa menunjukan surat -surat kendaraannya,”ungkapnya Selasa (28/1) kemarin.

  Dalam kesempatan ini, Rumarepen mengimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya pasca terjadinya kerusuhan, mungkin ada yang kehilangan motornya saat ini banyak kendaraan yang tak memiliki dokumen yang terjaring dalam razia.

  “Kalau warga masih mengenali motornya bisa membawa surat -surat untuk mengambil motor tersebut, namun dari laporan polisi yang ada di Polres maupun di Polsek jajaran akan dilakukan pengecekan siapa pemilik kendaraan itu,”bebernya.

  Ada juga motor yang pengendaranya atau pemiliknya tak bisa menunjukkan surat -surat karena mungkin terbakar, atau hilang, Kapolres menghimbau untuk datang ke Polres Jayawijaya. “Kita bisa melakukan pengecekan bersama -sama nomor mesin motor dan rangka ke samsat untuk membuktikan kepemilikan motor itu dan mungkin bisa kita bantu karena mungkin surat -surat itu hilang atau terbakar,”jelas Rumaropen.

Baca Juga :  14 OPD Lanny Jaya Dilelang

  Selama melakukan razia ini, kata Rumaropen, pihaknya juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat dimana tempat dilakukan razia atau yang terjaring razia dengan baik.  “Dari hasil kegiatan ini gaungnya sudah meluas, sehingga banyak kendaraan yang lari ke daerah pemekaran tak berani lagi untuk masuk ke Jayawijaya karena kegiatan kepolisian seperti patroli dan razia terus berjalan berkesinambungan,”tutup Rumaropen. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya