Site icon Cenderawasih Pos

KPU Papua Pegunungan Minta Bakal Calon Mendaftar Lebih Awal

Melkianus Kambu (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan meminta kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten untuk tidak melakukan pendaftaran pada detik -detik terakhir menjelang pendaftaran ditutup.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu mengimbau kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten diharapkan supaya pendaftaran itu bisa dilakukan pada 27 dan 28 Agustus, untuk pendaftaran di tanggal 29 boleh saja dilakukan namun jangan di menit -menit akhir.

“Kami harapkan para calon bisa melakukan pendaftaran itu lebih awal dan tidak melakukan pendaftaran di menit -menit akhir, kalau bisa awal awal waktu agar mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi dokumen syarat pendaftaran,”ungkapnya Senin (26/8) kemarin.

Ia mengaku jika pendaftaran dilakukan lebih cepat akan jauh lebih baik agar para bakal calon ini bisa mendapatkan tanda terima usai verifikasi berkas itu telah dilakukan dengan baik, disamping itu, ini juga berkaitan dengan rekomendasi pemeriksaan Kesehatan.

“Khusus untuk bakal calon bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten pemeriksaannya dilakukan di RSUD Dok II Jayapura sehingga kalau bisa melakukan pendaftaran di 27 dan 28 supaya bisa lakukan pemeriksaan nanti,”jelas Kambu

Kata Melkianus, pendaftaran hari terakhir kalau bisa bakal pasangan calon itu melakukan pendaftaran lebih awal dan tidak dilakukan pada malam hari, agar rekomendasi yang dikeluarkan untuk pemeriksaan Kesehatan itu bisa lebih cepat diberikan kepada mereka usai berkasnya dilakukan verifikasi.

“Kami ingin agar semua berjalan dengan baik dan lancar, oleh karena itu kami minta kepada bakal calon untuk bisa memanfaatkan waktunya lebih awal untuk melakukan pendaftaran,”katanya

Ia juga menambahkan pada saat dilakukan verifikasi berkas persyaratan apabila ada calon yang berkasnya belum dinyatakan lengkap maka akan diberikan waktu perbaikan dokumen administrasinya, sehingga meskipun berkas tak lengkap juga mereka mendaftar karena ada waktu perbaikan.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version