“Khusus untuk bakal calon bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten pemeriksaannya dilakukan di RSUD Dok II Jayapura sehingga kalau bisa melakukan pendaftaran di 27 dan 28 supaya bisa lakukan pemeriksaan nanti,”jelas Kambu
Kata Melkianus, pendaftaran hari terakhir kalau bisa bakal pasangan calon itu melakukan pendaftaran lebih awal dan tidak dilakukan pada malam hari, agar rekomendasi yang dikeluarkan untuk pemeriksaan Kesehatan itu bisa lebih cepat diberikan kepada mereka usai berkasnya dilakukan verifikasi.
“Kami ingin agar semua berjalan dengan baik dan lancar, oleh karena itu kami minta kepada bakal calon untuk bisa memanfaatkan waktunya lebih awal untuk melakukan pendaftaran,”katanya
Ia juga menambahkan pada saat dilakukan verifikasi berkas persyaratan apabila ada calon yang berkasnya belum dinyatakan lengkap maka akan diberikan waktu perbaikan dokumen administrasinya, sehingga meskipun berkas tak lengkap juga mereka mendaftar karena ada waktu perbaikan.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos