Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

KPU Papua Pegunungan Minta Bakal Calon Mendaftar Lebih Awal

WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan meminta kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten untuk tidak melakukan pendaftaran pada detik -detik terakhir menjelang pendaftaran ditutup.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu mengimbau kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten diharapkan supaya pendaftaran itu bisa dilakukan pada 27 dan 28 Agustus, untuk pendaftaran di tanggal 29 boleh saja dilakukan namun jangan di menit -menit akhir.

“Kami harapkan para calon bisa melakukan pendaftaran itu lebih awal dan tidak melakukan pendaftaran di menit -menit akhir, kalau bisa awal awal waktu agar mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi dokumen syarat pendaftaran,”ungkapnya Senin (26/8) kemarin.

Baca Juga :  Pj Bupati Jayawijaya: Tak Ada Alasan Untuk Tak Membayar Gaji ASN

Ia mengaku jika pendaftaran dilakukan lebih cepat akan jauh lebih baik agar para bakal calon ini bisa mendapatkan tanda terima usai verifikasi berkas itu telah dilakukan dengan baik, disamping itu, ini juga berkaitan dengan rekomendasi pemeriksaan Kesehatan.

WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan meminta kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten untuk tidak melakukan pendaftaran pada detik -detik terakhir menjelang pendaftaran ditutup.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu mengimbau kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten diharapkan supaya pendaftaran itu bisa dilakukan pada 27 dan 28 Agustus, untuk pendaftaran di tanggal 29 boleh saja dilakukan namun jangan di menit -menit akhir.

“Kami harapkan para calon bisa melakukan pendaftaran itu lebih awal dan tidak melakukan pendaftaran di menit -menit akhir, kalau bisa awal awal waktu agar mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi dokumen syarat pendaftaran,”ungkapnya Senin (26/8) kemarin.

Baca Juga :  Pj Bupati Jayawijaya: Tak Ada Alasan Untuk Tak Membayar Gaji ASN

Ia mengaku jika pendaftaran dilakukan lebih cepat akan jauh lebih baik agar para bakal calon ini bisa mendapatkan tanda terima usai verifikasi berkas itu telah dilakukan dengan baik, disamping itu, ini juga berkaitan dengan rekomendasi pemeriksaan Kesehatan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya