Rosalina juga mengaku dari 77 koperasi merah putih yang telah terbentuk ini mempunyai usaha sesuai dengan potensi yang ada di kampung tersebut, namun kalau dilihat dari Inpres yang dianjurkan itu ada 7 bidang, dan untuk 77 koperasi ini lebih banyak bergerak dalam bidang pertanian, penjualan sembako dan peternakan.
“Kalau kita lihat 7 item yang dianjurkan dalam Inpres, peternakan tidak masuk dan yang masuk hanya, penjualan sembako, klinik kampung, apotek desa, penjualan minyak tanah, pertanian dan ada beberapa item lagi,” katanya.
Ia juga menjelaskan jika, meskipun tidak adanya program peternakan dalam 7 bidang yang terkandung dalam inpres pembentukan koperasi merah putih, namun tetap dikelola menjadi sektor usaha dari dari koperasi merah putih yang ada di Jayawijaya. Ini karena kembali lagi melihat potensi yang ada di masing -masing kampung.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos