Tuesday, September 30, 2025
23.5 C
Jayapura

Baru 77 Koperasi Merah Putih yang Terbentuk di Jayawijaya

WAMENA – Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, (DPMKPTSP) Kabupaten Jayawijaya memastikan saat ini sudah ada 77 koperasi merah putih dari 328 kampung dan 4 kelurahan.

Sekretaris DPKP PTSP Kabupaten Jayawijaya Rosalina Hilapok, SSTP, M.Si menyatakan dari 77 koperasi merah putih yang berdiri baru satu kelurahan yang mendaftar, pihaknya berharap semuanya bisa melakukan pendaftaran.

“Dalam satu minggu itu baru 3 sampai 5 koperasi yang baru didorong untuk mendapatkan akta notaris, sehingga sampai saat ini baru 77 koperasi merah putih yang berdiri di Jayawijaya,”ungkapnya Kamis (25/9) di kantor Bupati Jayawijaya.

Menurutnya, yang saat ini dilakukan oleh DPKP PTSP saat ini adalah memfasilitasi pembiayaan pembuatan akta notaris untuk koperasi merah putih, yang sedang didorong dan akan dilakukan atau di SK-kan oleh Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Sikapi Masalah Keamanan, Pemkab Koordinasi dengan Polres Jayawijaya

“Sistem yang digunakan untuk pembiayaan pembuatan akta notaris ini dilakukan seperti sistem debit dari bank, dengan sumber dana desa tahap I, artinya untuk administrasi pembuatan akta ini dibebankan kepada dana desa setiap kampung,” jelasnya

WAMENA – Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, (DPMKPTSP) Kabupaten Jayawijaya memastikan saat ini sudah ada 77 koperasi merah putih dari 328 kampung dan 4 kelurahan.

Sekretaris DPKP PTSP Kabupaten Jayawijaya Rosalina Hilapok, SSTP, M.Si menyatakan dari 77 koperasi merah putih yang berdiri baru satu kelurahan yang mendaftar, pihaknya berharap semuanya bisa melakukan pendaftaran.

“Dalam satu minggu itu baru 3 sampai 5 koperasi yang baru didorong untuk mendapatkan akta notaris, sehingga sampai saat ini baru 77 koperasi merah putih yang berdiri di Jayawijaya,”ungkapnya Kamis (25/9) di kantor Bupati Jayawijaya.

Menurutnya, yang saat ini dilakukan oleh DPKP PTSP saat ini adalah memfasilitasi pembiayaan pembuatan akta notaris untuk koperasi merah putih, yang sedang didorong dan akan dilakukan atau di SK-kan oleh Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  2023, Siswa yang Bisa Membaca Capai 67,3 Persen

“Sistem yang digunakan untuk pembiayaan pembuatan akta notaris ini dilakukan seperti sistem debit dari bank, dengan sumber dana desa tahap I, artinya untuk administrasi pembuatan akta ini dibebankan kepada dana desa setiap kampung,” jelasnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya