Ketua DPRK Sarankan Pergantian Dilakukan Tahun 2026
WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya mewarning Pemkab Jayawijaya untuk menyikapi secara bijak pergantian sebagian besar kepala kampung, mengingat hal tersebut bisa berdampak negatif bahkan dapat menimbulkan konflik.
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka. S.Pi, M.Si, menegaskan bahwa rencana pergantian kepala kampung jika diteruskan atau dipaksakan akan menyebabkan konflik internal antara keluarga di kampung.
Menurutnya, yang ditakutkan apabila pergantian ini dilakukan, maka konflik yang akan timbul bahkan bisa melibatkan keluarga dengan keluarga yang ada di kampung, lebih baik apa yang pernah disampaikan dewan dalam sidang LKPD beberapa waktu lalu, agar pergantian kepala kampung harus dilakukan tahun 2026 sesuai periodisasinya.
“Hal ini dilakukan agar pergantian itu dilakukan secara demokrasi atau dipilih langsung oleh masyarakat di kampung, kalau pergantian ini dilakukan untuk pelaksana tugas kepala kampung atau lain sebagainya nanti akan terjadi konflik keluarga dengan keluarga,”tegas Wuka.