Sunday, September 8, 2024
24.7 C
Jayapura

Penyelenggara di Delapan Kabupaten Wajib Taat Regulasi

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, meminta kepada Jajaran KPU di 8 Kabupaten se Provinsi Papua Pegunungan menjauhkan diri dari pelanggaran -pelanggaran pemilu yang diluar aturan namun tetap mengacu pada regulasi atau undang -undang Pilkada yang ada.

Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga mengingatkan kepada seluruh KPU di 8 Kabupaten jika saat ini sudah masuk pelaksanaan tahapan pilkada sehingga tetap harus berhati -hati mengambil kebijakan.

Jangan sampai ada keluar dari aturan yang ada. “Saya ingatkan teman -teman penyelenggara ditingkat kabupaten agar dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada itu mengacu pada regulasi dan aturan undang -undang pilkada sehingga bisa meminimalisir pelanggaran pilkada,”tegasnya Kamis (25/7).

Dikatakan, KPU Papua pegunungan mengharapkan tidak terulang lagi kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang berdampak pada situasi keamanan di daerah, serta juga menghambat pelaksanaan tahapan dan mengaharapkan sebelum pilkada nantinya KPU dan bawaslu harus jalankan tugas dengan baik jangan terulang kasus yang sama.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Kirim 70 Personelnya ke Yalimo

“Ini juga bagi 8 kabupaten sehingga kita tidak alami hal hal yang kita alami saat ini terutama PSU di Jayawijaya dan hitung ulang di Distrik Gea ini pelajaran untuk kita, namun yang perlu dipahami adalah untuk pelaksanaan pilkada,”kata Dani.

Ia menegaskan jika Kedepan jangan lagi melakukan hal yang sama, oleh karena itu KPU harus banyak memahami aturan PKPU agar bisa menjalakan tahapan dengan baik sesuai aturan, sehingga selesai pilkada nanti.

“Jangan sekali – kali menyimpang karena akan berlawanan dengan hukum karena akan menghadapi masalah tidak hanya PSU atau PUSS saja namun juga ada hal yang lebih dari itu ,” pinta Jingga.

Baca Juga :  Kekeringan Diprediksi Hingga November

“PKPU harus wajib memahami aturan yang ada. Teman- teman juga harus membaca PKPU sehingga kita tidak bertabrakan dengan aturan aturan yang ada dalam pilkada besok,” bebernya.

Disamping itu ia juga menekankan untuk untuk beberapa hal yang disampaikan tadi diharapkan ada kerjasama dari Bawaslu, karena pengawasan itu harus dilakukan agar dalam pelaksanaan Pilkada tidak ada masalah yang ditimbulkan, untuk KPU ditingkat Kabupaten tetap melakukan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU RI.

“Dalam pilkada besok ini akan ada banyak masalah yang kita hadapi oleh karena itu pengawasan sangat perlu dilakukan oleh teman -teman bawaslu sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik ,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, meminta kepada Jajaran KPU di 8 Kabupaten se Provinsi Papua Pegunungan menjauhkan diri dari pelanggaran -pelanggaran pemilu yang diluar aturan namun tetap mengacu pada regulasi atau undang -undang Pilkada yang ada.

Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga mengingatkan kepada seluruh KPU di 8 Kabupaten jika saat ini sudah masuk pelaksanaan tahapan pilkada sehingga tetap harus berhati -hati mengambil kebijakan.

Jangan sampai ada keluar dari aturan yang ada. “Saya ingatkan teman -teman penyelenggara ditingkat kabupaten agar dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada itu mengacu pada regulasi dan aturan undang -undang pilkada sehingga bisa meminimalisir pelanggaran pilkada,”tegasnya Kamis (25/7).

Dikatakan, KPU Papua pegunungan mengharapkan tidak terulang lagi kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang berdampak pada situasi keamanan di daerah, serta juga menghambat pelaksanaan tahapan dan mengaharapkan sebelum pilkada nantinya KPU dan bawaslu harus jalankan tugas dengan baik jangan terulang kasus yang sama.

Baca Juga :  Bantuan PPKM dari Presiden Mulasi Disalurkan

“Ini juga bagi 8 kabupaten sehingga kita tidak alami hal hal yang kita alami saat ini terutama PSU di Jayawijaya dan hitung ulang di Distrik Gea ini pelajaran untuk kita, namun yang perlu dipahami adalah untuk pelaksanaan pilkada,”kata Dani.

Ia menegaskan jika Kedepan jangan lagi melakukan hal yang sama, oleh karena itu KPU harus banyak memahami aturan PKPU agar bisa menjalakan tahapan dengan baik sesuai aturan, sehingga selesai pilkada nanti.

“Jangan sekali – kali menyimpang karena akan berlawanan dengan hukum karena akan menghadapi masalah tidak hanya PSU atau PUSS saja namun juga ada hal yang lebih dari itu ,” pinta Jingga.

Baca Juga :  Diduga Ada Praktek Prostitusi di Jalan Trans Papua

“PKPU harus wajib memahami aturan yang ada. Teman- teman juga harus membaca PKPU sehingga kita tidak bertabrakan dengan aturan aturan yang ada dalam pilkada besok,” bebernya.

Disamping itu ia juga menekankan untuk untuk beberapa hal yang disampaikan tadi diharapkan ada kerjasama dari Bawaslu, karena pengawasan itu harus dilakukan agar dalam pelaksanaan Pilkada tidak ada masalah yang ditimbulkan, untuk KPU ditingkat Kabupaten tetap melakukan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU RI.

“Dalam pilkada besok ini akan ada banyak masalah yang kita hadapi oleh karena itu pengawasan sangat perlu dilakukan oleh teman -teman bawaslu sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik ,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya