Thursday, January 29, 2026
25.8 C
Jayapura

Mediasi Pembayaran Denda Adat Disepakati, Kelompok Lanny Dan Yali Berdamai

Mantan Wakapolres Jayawijaya mengaku dari pihak korban melianus Wakerwa menyatakan hanya fokus pada kasus meninggalnya korban dan akan mengikuti keputusan mediasi sehingga mediasi ditutup dengan penyerahan uang Rp500 juta dari pihak Lanny Jaya kepada keluarga korban Yahukimo serta penandatanganan surat pernyataan perdamaian.

“Dalam surat pernyataan, kedua pihak sepakat bahwa jika ada masalah baru di kemudian hari tidak akan dikaitkan dengan kasus yang telah diselesaikan saat ini,” kata Tamaila

Di tempat yang sama Ketua LMA Jayawijaya, Herman Doga, menegaskan sikap netral lembaga adat untuk penyelesaian masalah tersebut harus berlandaskan hukum adat Baliem, yakni pembayaran dengan babi tanpa menggunakan uang, alasa ini diutarakan karena lokus dari kejadian tersebut ada di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga :  Dijadikan Tempat Pesta Miras, Polisi Bubarkan Warga di Tugu Salib

“Jika ada masalah baru di wilayah Jayawijaya, pelaku akan dipulangkan ke kabupaten asal ini komitmen yang dan aturan yang telah dikeluarkan oleh LMA Jayawijaya,” tegasnya.

Selain itu Kepala PTSP Provinsi Papua Pegunungan,Dr. Suryani Yigibalom,SE, M.Si menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran gubernur. Ia berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah agar tidak menimbulkan konflik lanjutan. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Mantan Wakapolres Jayawijaya mengaku dari pihak korban melianus Wakerwa menyatakan hanya fokus pada kasus meninggalnya korban dan akan mengikuti keputusan mediasi sehingga mediasi ditutup dengan penyerahan uang Rp500 juta dari pihak Lanny Jaya kepada keluarga korban Yahukimo serta penandatanganan surat pernyataan perdamaian.

“Dalam surat pernyataan, kedua pihak sepakat bahwa jika ada masalah baru di kemudian hari tidak akan dikaitkan dengan kasus yang telah diselesaikan saat ini,” kata Tamaila

Di tempat yang sama Ketua LMA Jayawijaya, Herman Doga, menegaskan sikap netral lembaga adat untuk penyelesaian masalah tersebut harus berlandaskan hukum adat Baliem, yakni pembayaran dengan babi tanpa menggunakan uang, alasa ini diutarakan karena lokus dari kejadian tersebut ada di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 6 Marinir Disambut Anak-Anak Papua Pegunungan

“Jika ada masalah baru di wilayah Jayawijaya, pelaku akan dipulangkan ke kabupaten asal ini komitmen yang dan aturan yang telah dikeluarkan oleh LMA Jayawijaya,” tegasnya.

Selain itu Kepala PTSP Provinsi Papua Pegunungan,Dr. Suryani Yigibalom,SE, M.Si menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran gubernur. Ia berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah agar tidak menimbulkan konflik lanjutan. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya