Thursday, November 20, 2025
25.5 C
Jayapura

Tiga Wanita Penjual Miras Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

“Saat ini ketiganya telah dilimpahkan ke kejaksaan sehingga mereka menjadi tahanan kejaksaan oleh karena itu mereka sudah dipindahkan ke Lapas Wamena,” jelas Kasat  Narkoba.

Kasat juga menambahkan selain ketiga tersangka, barang bukti hasil sitaan seperti minuman keras dan alat pembuat Miras juga turut dilimpahkan sebagai alat bukti dalam proses persidangan guna memperkuat  pasal yang ditetapkan dari kepolisian

“Kita juga serahkan barang bukti miras dan juga peralatan pembuatan miras kepada kejaksaan sebagai barang bukti yang ditemukan saat menangkap tiga wanita tersebut. “tutup Taborat. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pemda Jayawijaya Panen 20.000 Buah Nanas Lahan Seluas 25 Hektar

“Saat ini ketiganya telah dilimpahkan ke kejaksaan sehingga mereka menjadi tahanan kejaksaan oleh karena itu mereka sudah dipindahkan ke Lapas Wamena,” jelas Kasat  Narkoba.

Kasat juga menambahkan selain ketiga tersangka, barang bukti hasil sitaan seperti minuman keras dan alat pembuat Miras juga turut dilimpahkan sebagai alat bukti dalam proses persidangan guna memperkuat  pasal yang ditetapkan dari kepolisian

“Kita juga serahkan barang bukti miras dan juga peralatan pembuatan miras kepada kejaksaan sebagai barang bukti yang ditemukan saat menangkap tiga wanita tersebut. “tutup Taborat. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Polres Keerom Tetapkan WY Sebagai DPO

Berita Terbaru

Artikel Lainnya