Saturday, January 17, 2026
24.9 C
Jayapura

TPNPB Mamta Tolak Konflik Jelang 1 Desember

JAYAPURA – Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap I Mamta, Agustinus Kres menyatakan pihaknya menolak adanya konflik menjelang 1 Desember 2025 yang dikaitkan dengan hari kemerdekaan Papua.

“Tidak boleh ada kontak senjata, siapa pun yang mempunyai agenda politik di tanah ini harus minta izin kepada tuan rumah adat. Tidak boleh datang merampas rumah orang lain lalu membuat kekacauan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jayapura, Minggu.

Pihaknya juga menolak keras beredar nya surat izin jalan yang dikeluarkan pihak yang mengatasnamakan West Papua Army. “Kami menegaskan bahwa wilayah Kodap I Mamta tidak bisa dipakai, dikendalikan atau dimasuki secara sepihak oleh kelompok mana pun,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Jayapura Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Dia menjelaskan pihaknya tidak pernah mengetahui dan menerima apalagi menyetujui dokumen mobilisasi massa yang tengah beredar menjelang 1 Desember di daerah ini. “Dokumen itu bukan dari kami dan siapa pun yang bergerak mengatasnamakan Kodap I Mamta tanpa izin dianggap tidak sah dan melanggar aturan adat,” katanya lagi.

Dia menambahkan wilayah Mamta yang meliputi Kota/Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya adalah zona damai tempat masyarakat bisa hidup aman tanpa gangguan kelompok bersenjata dari luar.

JAYAPURA – Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap I Mamta, Agustinus Kres menyatakan pihaknya menolak adanya konflik menjelang 1 Desember 2025 yang dikaitkan dengan hari kemerdekaan Papua.

“Tidak boleh ada kontak senjata, siapa pun yang mempunyai agenda politik di tanah ini harus minta izin kepada tuan rumah adat. Tidak boleh datang merampas rumah orang lain lalu membuat kekacauan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jayapura, Minggu.

Pihaknya juga menolak keras beredar nya surat izin jalan yang dikeluarkan pihak yang mengatasnamakan West Papua Army. “Kami menegaskan bahwa wilayah Kodap I Mamta tidak bisa dipakai, dikendalikan atau dimasuki secara sepihak oleh kelompok mana pun,” ujarnya.

Baca Juga :  Bapaslon JMW- DM Sudah Lengkapi Berkas di KPU

Dia menjelaskan pihaknya tidak pernah mengetahui dan menerima apalagi menyetujui dokumen mobilisasi massa yang tengah beredar menjelang 1 Desember di daerah ini. “Dokumen itu bukan dari kami dan siapa pun yang bergerak mengatasnamakan Kodap I Mamta tanpa izin dianggap tidak sah dan melanggar aturan adat,” katanya lagi.

Dia menambahkan wilayah Mamta yang meliputi Kota/Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya adalah zona damai tempat masyarakat bisa hidup aman tanpa gangguan kelompok bersenjata dari luar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya