Menurutnya, dalam mengambil langkah tegas Pemkab Jayawijaya akan mengedepankan pihak berwajib pelaksanaan razia untuk melakukan pemberantasan miras dan sajam ini bukan untuk satu dua hari kedepan, ini akan berlangsung dalam pemerintahan Murni dan akan terus berlanjut 5 tahun kedepan sampai masyarakat sadar dan tidak lagi melakukan beberapa hal yang dilarang
“Pemberantasan ini akan dilakukan selama masa kepemimpinan kami 5 tahun kedepan yang melibatkan pemerintah daerah TNI/Polri, FKUB, LMA , KNPI untuk sama -sama bekerja melakukan pemberantasan miras dan pembawaan sajam dalam Kota Wamena,”jelas Mantan Anggota DPRK Jayawijaya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos