Menurutnya rekomendasi yang kedua Pelaku penculikan, mutilasi dan pembunuhan terhadap Abral Wandikbo untuk segera diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara republik Indonesia, ketiga sesuai permintaan masyarakat Yuguru, Pasukan Non Organik segera ditarik dari kampung Yuguru, Distrik Mebarok Kabupaten Nduga.
“Empat Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mendesak agar pemerintah segera melakukan pemulihan pengungsi secara menyeluruh. Baik psikologi, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya.”jelasnya
Theo Hesegem menilai dalam opeasi pembebasan pilot susi air tahun lalu seharuysnya masyarakat yang berada di Yuguru diberikan diberikan perlindungan khusus bagi masyarakat setempat. Upaya penyerahan tersebut seharusnya pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat Yuguru dan Nduga pada umumnya.
“Dalam proses penyerahan pilot tidak pernah terlihat, seperti kesepakatan – kesepakatan yang di buat oleh kedua belah pihak antara TPNPB dan Pemerintah Indonesia, sehingga kesepakatan yang dimaksut akan memberikan jaminan terhadap masyarakat,”katanya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos