Data Dapodik Siswa Tidak Terdaftar di Pusat
MAMBRAMO RAYA- Sebanyak 31 lembaga pendidikan, diantranya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah mengengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra) tahun ini tidak menyelenggarakan ujian akhir bagi kelas VI untuk SD dan kelas IX untuk SMP karena data dari siswa tidak masuk dalam daftar peserta didik melalui data Dapodik.
Pemerhati pendidikan yang juga tokoh agama dari Kabupaten Mamberamo Raya, Pdt. Yulianus Wab Abaruda sangat menyayangkan kondisi ini.
Dia mengatakan, masalah ini sudah terjadi sejak 2020 lalu hingga saat ini. Tahun 2021 lalu, ada 8 SD yang tidak bisa menyelenggarakan ujian akhir, sehingga secara otomatis di sekolah yang tidak melaksanakan ujian akhir, tidak ada satupun anak yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Masalahnya karena operator Dapodik dari Dinas Pendidikan Mambramo Raya tidak masukkan data peserta didik dan ketentuan lainya hingga pada akhirnya anak didik yang terkena dampaknya,” kata Pdt. Yulianus Wab Abaruda kepada media ini di Sentani, Jumat (22/4).
Dia mengatakan, tahun ini justru lebih parah lagi. Dimana ada 31 sekolah yang terdiri dari 29 SD dan 2 SMP tidak bisa menyelenggarakan ujian akhir karena masalah data Dapodik yang tidak tercatat di pusat.
“Ini sangat miris, mau bawa ke mana anak anak kami. Masa depan mereka sangat terancam,” katanya.
Adapun SD yang tidak bisa melaksanakan ujian akhir yakni SD I Distrik Mamberamo Hulu, SD Negeri Fuau, SD Papasena 1, SD Kwa, SD Advent Baso 2, SD Taheda, SD Douw, SMP Andvent Baso 2, Distrik Waropen Atas SD Nadofwai. Kemudian di Distrik Rouffaer ada SD Taiyai, SD Swaki, SD Tarure.
Selanjutnya, di Distrik Sawai ada SD Mesiri. Selanjutnya di Distrik Banuki ada empat sekolah, SD Kerema, SD Opahe USA, SD Watiaro, SMP satu atap Baitanisa. Distrik Mamberamo Hilir ada tiga sekolah yakni SD Biraramese, SD Bagusa, SD Swaseso.
Kemudian di Distrik Mamberamo Tengah, ada SD Fona, SD Marilefalen, SD Murumarei, SD Namunaweja, SD Babija, SD Soromaja Gunung dan di Distrik Tengah Timur ada SD Badyadi, SD Fokli, SD Kustera, SD Noyadi, SD Obogwi dan SD Towao.
Terkait ini, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mambramo Raya melalui dinas pendidikan agar bertanggung jawab mengatasi persoalan ini.
Dia menambahkan, persoalan pendidikan di Mambramo Raya, tidak sampai di situ, di sejumlah sekolah yang ada di beberapa kampung terjadi kekosongan tenaga pengajar. Pemicunya adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya tidak menyelesaikan hak-hak atau gaji dari para tenaga guru.
Pihaknya selaku pemerhati dan pihak gereja sudah berupaya mendatangkan guru.
Namun sangat terbatas. Contohnya di Kampung Sikari hampir dua tahun ini tanpa guru PNS, hanya ada satu guru honor. Hal ini membuat masyarakat minta Gereja turun tangan untuk datangkan guru kontrak.
“Bulan Maret lalu, kami sudah tempatkan dua tenaga guru kontrak atas nama Martha Tonggroituw dan Yomima Utbete, mereka sudah melaksanakan tugas mengajar. Kami harap Pemkab Mamra bisa melihat persoalan ini lebih serius,”pungkasnya. (roy/tho)