Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Batas Wilayah Kabupaten Induk dan Pemekaran Ditinjau Ulang

WAMENA-Tim Penanganan Batas Wilayah Jayawijaya memastikan dari batas wilayah Kabupaten Jayawijaya dengan Kabupaten Pemekaran ada beberapa kekeliruan dari penempatan batas wilayah, baik itu dari tatanan adat maupun dari segi pemerintahan. Oleh karena itu perlu untuk ditinjau ulang lagi batas wilayah antara Kabupaten Induk dan Pemekaran.

  Menurut Ketua Tim Penanganan Batas Wilayah Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum,  batas wilayah Kabupaten Jayawijaya itu sudah ada sesuai dengan undang -undang pemekaran. Dimana untuk wilayah barat dan utara itu sudah jelas, Pemkab  Jayawijaya, Tolikara dan Mamberamo Tengah I  sudah ada koordinasi dengan pimpinan daerahnya.

   “Untuk hari ini kita datang meninjau batas tradisional antara Jayawijaya dan Lanny Jaya, dimana tugu perbatasan yang ada di wilayah Kampung Abuneri, itu mungkin sedikit ada kekeliruan. Sebab masyarakat sendiri sampaikan jika sesungguhnya batas itu adalah kali di bawah kaki bukit Hori,”ungkapnya saat melakukan tinjauan batas wilayah Jayawijaya – Lanny Jaya selasa (22/6)kemarin

Baca Juga :  Kunker di Pomako, Temukan Banyak Pemukiman Kumuh

  Kata Marthin Yogobi Kekeliruan batas wilayah tradisional Jayawijaya dan Lanny Jaya sudah ada pembicaraan antara dua pimpinan daerah mengenai batas administrasi dan batas tradisional yang digunakan oleh masyarakat. Batas bukit hori ini belum ada aset pemda Lanny Jaya yang dibangun, semua masih milik Pemda Jayawijaya.

   “Ada salah satu sekolah yang ada di Abunere itu guru -gurunya semua masih ditempatkan dari Pemda Jayawijaya, kemarin juga ada gereja yang ada didepan tugu perbatasan kita juga masih berikan bantuan ke sana,”katanya

   Menurutnya, bukit Hori ini secara tradisional masyarakat itu adalah perbatasan antara masyarakat Pyramid Kabupaten Jayawijaya dengan masyarakat di wilayah Distrik Maki Kabupaten Lanny Jaya. Wabup Marthin mengaku akan melakukan tinjauan batas wilayah lagi ke antara Jayawijaya  dengan Yalimo, Yahukimo termasuk Kurima.

Baca Juga :  Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar Belum Optimal

  “Kita juga akan melihat batas antara Jayawijaya dengan Kabupaten Nduga, sebab sampai dengan hari ini ada masalah karena banyaknya masyarakat Nduga yang eksodus ke wilayah Jayawijaya, sehingga pemerintahnya membentuk distrik dan kampung -kampung di wilayah Jayawijaya,”Jelas Marthin Yogobi.

   Ia juga menegaskan pihaknya akan segera membangun koordinasi dengan pemerintah Nduga agar bisa menentukan batas wilayah yang jelas sesuai dengan aturan undang -undang pemekaran yang ada.

  “Batas Wilayah Kabupaten Nduga dengan Jayawijaya sebenarnya  ada di wilayah distrik terjauh dari Jayawijaya yakni Nangro Trikora dan itu merupakan batas, tapi saya lihat  mereka sudah masuk ke Ibele, Pelebaga Walaik, Welesi ini sudah tidak bagus, sehingga saya harap pemerintah di sana bisa tahu aturan,”tegas Wabup Marthin. (jo/tri)

WAMENA-Tim Penanganan Batas Wilayah Jayawijaya memastikan dari batas wilayah Kabupaten Jayawijaya dengan Kabupaten Pemekaran ada beberapa kekeliruan dari penempatan batas wilayah, baik itu dari tatanan adat maupun dari segi pemerintahan. Oleh karena itu perlu untuk ditinjau ulang lagi batas wilayah antara Kabupaten Induk dan Pemekaran.

  Menurut Ketua Tim Penanganan Batas Wilayah Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum,  batas wilayah Kabupaten Jayawijaya itu sudah ada sesuai dengan undang -undang pemekaran. Dimana untuk wilayah barat dan utara itu sudah jelas, Pemkab  Jayawijaya, Tolikara dan Mamberamo Tengah I  sudah ada koordinasi dengan pimpinan daerahnya.

   “Untuk hari ini kita datang meninjau batas tradisional antara Jayawijaya dan Lanny Jaya, dimana tugu perbatasan yang ada di wilayah Kampung Abuneri, itu mungkin sedikit ada kekeliruan. Sebab masyarakat sendiri sampaikan jika sesungguhnya batas itu adalah kali di bawah kaki bukit Hori,”ungkapnya saat melakukan tinjauan batas wilayah Jayawijaya – Lanny Jaya selasa (22/6)kemarin

Baca Juga :  Kunker di Pomako, Temukan Banyak Pemukiman Kumuh

  Kata Marthin Yogobi Kekeliruan batas wilayah tradisional Jayawijaya dan Lanny Jaya sudah ada pembicaraan antara dua pimpinan daerah mengenai batas administrasi dan batas tradisional yang digunakan oleh masyarakat. Batas bukit hori ini belum ada aset pemda Lanny Jaya yang dibangun, semua masih milik Pemda Jayawijaya.

   “Ada salah satu sekolah yang ada di Abunere itu guru -gurunya semua masih ditempatkan dari Pemda Jayawijaya, kemarin juga ada gereja yang ada didepan tugu perbatasan kita juga masih berikan bantuan ke sana,”katanya

   Menurutnya, bukit Hori ini secara tradisional masyarakat itu adalah perbatasan antara masyarakat Pyramid Kabupaten Jayawijaya dengan masyarakat di wilayah Distrik Maki Kabupaten Lanny Jaya. Wabup Marthin mengaku akan melakukan tinjauan batas wilayah lagi ke antara Jayawijaya  dengan Yalimo, Yahukimo termasuk Kurima.

Baca Juga :  LSM KPK Tipikor Siap Awasi Anggaran Pemerintah Tolikara

  “Kita juga akan melihat batas antara Jayawijaya dengan Kabupaten Nduga, sebab sampai dengan hari ini ada masalah karena banyaknya masyarakat Nduga yang eksodus ke wilayah Jayawijaya, sehingga pemerintahnya membentuk distrik dan kampung -kampung di wilayah Jayawijaya,”Jelas Marthin Yogobi.

   Ia juga menegaskan pihaknya akan segera membangun koordinasi dengan pemerintah Nduga agar bisa menentukan batas wilayah yang jelas sesuai dengan aturan undang -undang pemekaran yang ada.

  “Batas Wilayah Kabupaten Nduga dengan Jayawijaya sebenarnya  ada di wilayah distrik terjauh dari Jayawijaya yakni Nangro Trikora dan itu merupakan batas, tapi saya lihat  mereka sudah masuk ke Ibele, Pelebaga Walaik, Welesi ini sudah tidak bagus, sehingga saya harap pemerintah di sana bisa tahu aturan,”tegas Wabup Marthin. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya