Kakanwil Kemenkumham: Blok Hunian Lapas Timika Tidak Sesuai yang Seharusnya

MIMIKA –  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba menyebut, bangunan blok hunian Lapas Kelas II B Timika dibangun tidak sesuai dengan prototipe bangunan Lapas yang sebenarnya.

Anthonius menjelaskan, untuk blok hunian sebuah Lapas seharusnya dibangun berbentuk U. Sedangkan, hal itu justru tidak terlihat di Lapas Kelas II B Timika.

Oleh karena itu, pembenahan sarana dan prasarana di Lapas Kelas II B Timika kata Anthonius akan diupayakan dan dilakukan secara bertahap karena dalam tahun ini dan tahun depan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih fokus membenahi Lapas Narkotika di Jayapura untuk menjadi Lapas Narkotika terbaik di Indonesia Timur.

“Kalau nanti pemerintah daerah setelah membangun kantor Imigrasi dia bisa membangun kita punya dua blok saja itu akan menjadi hal yang kita dorong. Makanya sekarang kita akan mencoba untuk mengelola orasi hal-hal yang positif,” kata Anthonius, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024) di Lapas Kelas II B Timika.

Anthonius melanjutkan, di Lapas seharusnya ada pembinaan untuk meyakinkan publik. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan pimpinan Lapas yang benar-benar bisa mengakomodir semua kepentingan pembinaan di Lapas serta membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Anthonius mengatakan, ada sekitar 12 fasilitas sanitasi yang tidak berfungsi alias rusak. Dari sisi pemenuhan HAM, ini tentunya sangat mengganggu. Namun, ia telah memerintahkan untuk diperbaiki.

“Saya sudah memerintahkan sehingga dari 12 ini 6 sudah diperbaiki sisa 6,” katanya.

“Dengan anggaran yang terbatas, saat ini saya sedang meminta waktu dengan bapak bupati untuk ber-audiensi sebentar semoga itu juga bisa dibantu untuk tahap awal dengan Poliklinik sehingga kenyananan di dalam Lapas ini bisa berjalan,” ujarnya menambahkan.

Anthonius menilai, jika semua program pembinaan ini berjalan dengan lancar maka dapat dipastikan proses di dalam Lapas Timika dapat menjadi sebuah model yang memberikan informasi dan edukasi tentang pola pembinaan di dalam Lapas. (mww)

MIMIKA –  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba menyebut, bangunan blok hunian Lapas Kelas II B Timika dibangun tidak sesuai dengan prototipe bangunan Lapas yang sebenarnya.

Anthonius menjelaskan, untuk blok hunian sebuah Lapas seharusnya dibangun berbentuk U. Sedangkan, hal itu justru tidak terlihat di Lapas Kelas II B Timika.

Oleh karena itu, pembenahan sarana dan prasarana di Lapas Kelas II B Timika kata Anthonius akan diupayakan dan dilakukan secara bertahap karena dalam tahun ini dan tahun depan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih fokus membenahi Lapas Narkotika di Jayapura untuk menjadi Lapas Narkotika terbaik di Indonesia Timur.

“Kalau nanti pemerintah daerah setelah membangun kantor Imigrasi dia bisa membangun kita punya dua blok saja itu akan menjadi hal yang kita dorong. Makanya sekarang kita akan mencoba untuk mengelola orasi hal-hal yang positif,” kata Anthonius, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024) di Lapas Kelas II B Timika.

Anthonius melanjutkan, di Lapas seharusnya ada pembinaan untuk meyakinkan publik. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan pimpinan Lapas yang benar-benar bisa mengakomodir semua kepentingan pembinaan di Lapas serta membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Anthonius mengatakan, ada sekitar 12 fasilitas sanitasi yang tidak berfungsi alias rusak. Dari sisi pemenuhan HAM, ini tentunya sangat mengganggu. Namun, ia telah memerintahkan untuk diperbaiki.

“Saya sudah memerintahkan sehingga dari 12 ini 6 sudah diperbaiki sisa 6,” katanya.

“Dengan anggaran yang terbatas, saat ini saya sedang meminta waktu dengan bapak bupati untuk ber-audiensi sebentar semoga itu juga bisa dibantu untuk tahap awal dengan Poliklinik sehingga kenyananan di dalam Lapas ini bisa berjalan,” ujarnya menambahkan.

Anthonius menilai, jika semua program pembinaan ini berjalan dengan lancar maka dapat dipastikan proses di dalam Lapas Timika dapat menjadi sebuah model yang memberikan informasi dan edukasi tentang pola pembinaan di dalam Lapas. (mww)