Friday, November 21, 2025
32.7 C
Jayapura

Sinergi APIP, APH dan Pemerintah Lakukan Rakor Pengawasan Internal

WAMENA– Sebagai bentuk sinergi antara Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH)dan Pemerintah Daerah, Pemprov Papua Pegunungan melakukan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan Inspektorat Se Papua Pegunungan tahun 2025, hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan pengawasan setiap prongam itu bisa sinkron.

Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A mengakui jika pihaknya mengharapkan kepada Inspektur dari 8 kabupaten untuk sama -sama mengikuti arahan dan pelatihan ini dan memanfaatkan waktu ini dengan baik karena Inspektorat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dalam roda pemerintahan.

“Penggunaan anggaran pemerintah daerah yang ada di Kabupaten maupun Provinsi selalu akan diawasi penggunaannya di setiap OPD oleh Inspektur, oleh karena itu dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan harus ada Inspektur yang melakukan pengawasan,”ungkapnya di hotel Baliem pilamo Wamena Selasa (18/11).

Baca Juga :  Khusuknya Tarawih di Masjid Terdalam di Dunia

Tabo juga menegaskan roda pemerintahan Provinsi Papua secara definitif baru menjelang 7 bulan, namun pemerintah dikejar oleh waktu sehingga tak ada kata nanti, namun harus mempersiapkan diri dengan baik, dan tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan regulasi dan undang -undang yang berlaku.

WAMENA– Sebagai bentuk sinergi antara Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH)dan Pemerintah Daerah, Pemprov Papua Pegunungan melakukan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan Inspektorat Se Papua Pegunungan tahun 2025, hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan pengawasan setiap prongam itu bisa sinkron.

Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A mengakui jika pihaknya mengharapkan kepada Inspektur dari 8 kabupaten untuk sama -sama mengikuti arahan dan pelatihan ini dan memanfaatkan waktu ini dengan baik karena Inspektorat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dalam roda pemerintahan.

“Penggunaan anggaran pemerintah daerah yang ada di Kabupaten maupun Provinsi selalu akan diawasi penggunaannya di setiap OPD oleh Inspektur, oleh karena itu dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan harus ada Inspektur yang melakukan pengawasan,”ungkapnya di hotel Baliem pilamo Wamena Selasa (18/11).

Baca Juga :  Khusuknya Tarawih di Masjid Terdalam di Dunia

Tabo juga menegaskan roda pemerintahan Provinsi Papua secara definitif baru menjelang 7 bulan, namun pemerintah dikejar oleh waktu sehingga tak ada kata nanti, namun harus mempersiapkan diri dengan baik, dan tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan regulasi dan undang -undang yang berlaku.

Berita Terbaru

Persipura TC di Jakarta dan Ujicoba 4 Laga

RD Buat Persipura Perkasa

PSBS Boyong 22 Pemain Hadapi PSM

DPRP Desak TAPD Segera Serahkan RAPBD 2026

Artikel Lainnya

/