Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

DPRD Jayawijaya Minta Pemprov Bangun Rumah Layak Huni

WAMENA-Komisi A DPRD Jayawijaya mendorong agar Pemprov Papua dalam membuka jalan Lingkar Lukmen di Jayawijaya juga bisa melihat kebutuhan rumah layak huni untuk masyarakat di ruas jalan itu. Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa memulai membuka usaha , baik itu berkebun, kolam ikan maupun usaha dagang lainnya, di samping itu warga juga bisa menjaga wilayahnya yang dianggap Kramat dan tak boleh tersentuh.
“Yang menjadi bahan pertimbangan untuk para tokoh melepaskan lahan ini adalah adanya pembangunan rumah layak huni oleh Pemerintah Provinsi Papua. Sebab ada kekhawatiran, jalur yang dilalui Jalan Lingkar Lukmen ini ada tempat yang dianggap sakral, dan ada tempat yang digunakan untuk perekonomian masyarakat seperti kebun dan kolam,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Jayawijaya Yunus Marian, Jumat (18/6) kemarin.
Kekhawatiran yang kedua, kata Yunus Marian, jangan sampai di ruas jalan lingkar Lukmen ini dimanfaatkan oleh orang lain membangun fasilitas jual beli, sehingga pihaknya dari Anggota Komisi A DPRD Jayawijaya mengusulkan kalau bisa pemerintah membangun rumah layak huni sepanjang jalan Lingkar Lukmen ini.
“Supaya yang menjadi pertimbangan izin masyarakat untuk membuka jalan ini mereka bisa menjaga tanah atau tempat yang dianggap sakral atau masyarakat bisa membangun usaha sendiri di sepanjang jalan itu,”katanya.
Menurutnya, di sepanjang jalan yang akan dibangun ini banyak lahan kosong, sehingga manfaatnya hanya jalan saja yang digunakan orangnya berlalu-lalang. “Namun masyarakat di sekitar situ tak punya rumah itu percuma, namun kalau ada rumah mereka bisa membangun potensi usaha, ini bagian dari dampak positif,”jelasnya
Salah satu tokoh Masyarakat Kampung Wara Menius Elosak mengakui jika di Kampung Wara ada 4 kelompok Suku besar, 4 suku ini menerima jalan lingkar Lukmen ini karena, selama beberapa tahun warganya banyak yang tertinggal dalam bidang ekonomi sebab warga yang ingin berwiraswasta juga tak ada akses jalan yang baik.
“Sebelum melangkah kesana kami sudah melakukan pertemuan secara adat dan kemarin kami sudah lakukan ritual izin di tempat yang dianggap keramat, sehingga semua kegiatan itu pekerjaannya bisa dilakukan tetapi kami tetap mendampingi,”jelasnya
Secara terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) PUPR Provinsi Papua Jalan Lingkar Lukmen dari Pasir Putih, Tulem dan Muai. Kaferius Wandikbo, mengakui jika pada prinsipnya Program Jalan Lingkar Lukmen ini adalah kegiatan Pemprov Papua, namun untuk kegiatan perumahan ini ia tak bisa menjanjikan kepada masyarakat, sebab nanti diikuti dengan program pembangunan rumah. (jo/tri)

Baca Juga :  Batas Wilayah Kabupaten Induk dan Pemekaran Ditinjau Ulang

WAMENA-Komisi A DPRD Jayawijaya mendorong agar Pemprov Papua dalam membuka jalan Lingkar Lukmen di Jayawijaya juga bisa melihat kebutuhan rumah layak huni untuk masyarakat di ruas jalan itu. Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa memulai membuka usaha , baik itu berkebun, kolam ikan maupun usaha dagang lainnya, di samping itu warga juga bisa menjaga wilayahnya yang dianggap Kramat dan tak boleh tersentuh.
“Yang menjadi bahan pertimbangan untuk para tokoh melepaskan lahan ini adalah adanya pembangunan rumah layak huni oleh Pemerintah Provinsi Papua. Sebab ada kekhawatiran, jalur yang dilalui Jalan Lingkar Lukmen ini ada tempat yang dianggap sakral, dan ada tempat yang digunakan untuk perekonomian masyarakat seperti kebun dan kolam,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Jayawijaya Yunus Marian, Jumat (18/6) kemarin.
Kekhawatiran yang kedua, kata Yunus Marian, jangan sampai di ruas jalan lingkar Lukmen ini dimanfaatkan oleh orang lain membangun fasilitas jual beli, sehingga pihaknya dari Anggota Komisi A DPRD Jayawijaya mengusulkan kalau bisa pemerintah membangun rumah layak huni sepanjang jalan Lingkar Lukmen ini.
“Supaya yang menjadi pertimbangan izin masyarakat untuk membuka jalan ini mereka bisa menjaga tanah atau tempat yang dianggap sakral atau masyarakat bisa membangun usaha sendiri di sepanjang jalan itu,”katanya.
Menurutnya, di sepanjang jalan yang akan dibangun ini banyak lahan kosong, sehingga manfaatnya hanya jalan saja yang digunakan orangnya berlalu-lalang. “Namun masyarakat di sekitar situ tak punya rumah itu percuma, namun kalau ada rumah mereka bisa membangun potensi usaha, ini bagian dari dampak positif,”jelasnya
Salah satu tokoh Masyarakat Kampung Wara Menius Elosak mengakui jika di Kampung Wara ada 4 kelompok Suku besar, 4 suku ini menerima jalan lingkar Lukmen ini karena, selama beberapa tahun warganya banyak yang tertinggal dalam bidang ekonomi sebab warga yang ingin berwiraswasta juga tak ada akses jalan yang baik.
“Sebelum melangkah kesana kami sudah melakukan pertemuan secara adat dan kemarin kami sudah lakukan ritual izin di tempat yang dianggap keramat, sehingga semua kegiatan itu pekerjaannya bisa dilakukan tetapi kami tetap mendampingi,”jelasnya
Secara terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) PUPR Provinsi Papua Jalan Lingkar Lukmen dari Pasir Putih, Tulem dan Muai. Kaferius Wandikbo, mengakui jika pada prinsipnya Program Jalan Lingkar Lukmen ini adalah kegiatan Pemprov Papua, namun untuk kegiatan perumahan ini ia tak bisa menjanjikan kepada masyarakat, sebab nanti diikuti dengan program pembangunan rumah. (jo/tri)

Baca Juga :  Kendarai Motor Curian, Seorang Remaja Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya