Ia mengaku akan melibatkan tim verifikator dari BKD Provinsi Provinsi Papua dan akan mendengarkan secara langsung yang telah melaksanakan perekutan Honorer K2 tersebut agar pemerintah juga bisa mengambil langkah untuk memberikan kepastian layanan kepada honorer K2 di lingkungan pemda Jayawijaya.
“kita bersyukur bisa terus membangun koordinasi yang baik agar bisa dicarikan solusi yang tepat untuk kepentingan bersama,”bebernya.
Ditempat yang sama kepala BKD Kabupaten Jayawijaya Hironimus Hubi, S.Sos menyatakan masalah yang terjadi hingga Honorer K2 ini menggantung meskipun tahun lalu sudah diumumkan namun tahun kelulusan dari honorer k2 ini menjadi masalah karena ketentuannya itu per 31 Agustus 2015 terakhir.
“kalau dari OPD mereka datang membawa berkas dengan tahun kelulusan 2016.2017,2018 otomatis itu tidak bisa dan tandanya dia itu masih sekolah , ketentuannya memang per 31 Agustus 2015 diatas itu tidak bisa,”tegas Hiron
Ia juga menambahkan terkait dengan adanya permainan dalam perekutan Honorer K2, itu diserahkan langsung kepada masing –masing OPDnya, sementara BKD hanya menerima yang sudah jadi, sehingga taka da sangkut pautnya dengan dengan BKD. (jo
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos