Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

OPD Diminta Perhatikan Resiko Saat Menyusun Program

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayawijaya agar lebih memperhatikan resiko dalam menyusun program dan kegiatannya.

Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM mengakui, saat ini pengawasan dilaksanakan berbasis resiko, merupakan metodologi pemeriksaan yang digunakan untuk memberikan jaminan jika resiko telah dikelola dalam batasan yang telah ditetapkan managemen pada satu instansi pemerintah.

“Hal penting dan wajib dipahami adalah aspek pengendalian dari setiap proses yang terkait, serta resiko dan faktor -faktor pengendalian guna mendukung pencapaian sasaran,”ungkapnya pada Sosialisasi Penilaian Resiko  Level Pemda dan Bimtek PK-APIP yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua dan Inspektorat Pemkab Jayawijaya, Selasa (19/4), kemarin.

Baca Juga :  Bupati Befa dan Kepala BPJN Tinjau Ruas Jalan Wamena - Tiom

Ia menyatakan, tahapan tersebut digunakan untuk menentukan frekwensi, intensitas dan waktu pengawasan mengidentifikasi, mengukur dan menentukan prioritas resiko agar keterbatasan SDM dapat diarahkan ke arah yang lebih baik.

“Kami berterimakasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Papua yang selalu mendampingi kami, membantu memberikan arahan dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Jayawijaya  sehingga pimpinan OPD dapat menyusun program dan kegiatan  dengan melihat resiko yang dihadapi,”jelasnya.

Selain menyusun program, kata Sekda, cara menghindari resiko ini juga perlu diketahui, di mana resiko yang dimaksud adalah masalah hukum, artinya dalam perencanaan itu perlu dibimbing agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Secara terpisah Sekretaris Inspektorat Jayawijaya, Hardi Wiyoto menyatakan, tujuan sosialisasi ini untuk menyusun perencanaan yang berbasis resiko dan melatih kapasitas APIP untuk menyusun badan pengkajian dan penerapan dengan baik, sehingga OPD bisa mengidentifikasi semua resiko -resiko dalam kegiatan yang telah disusun.(jo/tho)

Baca Juga :  Hanya 17 Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPU Papua Pegunungan

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayawijaya agar lebih memperhatikan resiko dalam menyusun program dan kegiatannya.

Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM mengakui, saat ini pengawasan dilaksanakan berbasis resiko, merupakan metodologi pemeriksaan yang digunakan untuk memberikan jaminan jika resiko telah dikelola dalam batasan yang telah ditetapkan managemen pada satu instansi pemerintah.

“Hal penting dan wajib dipahami adalah aspek pengendalian dari setiap proses yang terkait, serta resiko dan faktor -faktor pengendalian guna mendukung pencapaian sasaran,”ungkapnya pada Sosialisasi Penilaian Resiko  Level Pemda dan Bimtek PK-APIP yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua dan Inspektorat Pemkab Jayawijaya, Selasa (19/4), kemarin.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Serentak 2024, Patroli dan Bawa Pesan Damai

Ia menyatakan, tahapan tersebut digunakan untuk menentukan frekwensi, intensitas dan waktu pengawasan mengidentifikasi, mengukur dan menentukan prioritas resiko agar keterbatasan SDM dapat diarahkan ke arah yang lebih baik.

“Kami berterimakasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Papua yang selalu mendampingi kami, membantu memberikan arahan dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Jayawijaya  sehingga pimpinan OPD dapat menyusun program dan kegiatan  dengan melihat resiko yang dihadapi,”jelasnya.

Selain menyusun program, kata Sekda, cara menghindari resiko ini juga perlu diketahui, di mana resiko yang dimaksud adalah masalah hukum, artinya dalam perencanaan itu perlu dibimbing agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Secara terpisah Sekretaris Inspektorat Jayawijaya, Hardi Wiyoto menyatakan, tujuan sosialisasi ini untuk menyusun perencanaan yang berbasis resiko dan melatih kapasitas APIP untuk menyusun badan pengkajian dan penerapan dengan baik, sehingga OPD bisa mengidentifikasi semua resiko -resiko dalam kegiatan yang telah disusun.(jo/tho)

Baca Juga :  13 Tahun Tak Aktif Pemkab Perkuat Sisi Regulasi Penyediaan Air Bersih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya