WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya berencana mengaktifkan kembali perekaman E-KTP dan pembuatan Kartu Keluarga di 15 distrik yang pencapaian perekamannya masih kurang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM mengakui, untuk melakukan perekaman E-KTP, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman E-KTP di 15 distrik.
“Perekaman E-KTP mobile ini akan dilakukan mulai 25 April, tim dari Disdukcapil akan mendatatangi 15 distrik itu untuk melayani perekaman E-KTP bagi masyarakat yang selama ini belum melakukan perekaman,” ungkapnya, Selasa (19/4), kemarin.
Sekda mengharapkan, dengan perekaman ini, maka permasalahan dari masyarakat dalam penyaluran bantuan ini yang belum punya E-KTP bisa diakomodir kembali, sebab kalau bantuan dari pemerintah turun, hanya yang memiliki KTP saja yang bisa terlayani.
“Kami harapkan masyarakat Jayawijaya 17 tahun ke atas yang belum memiliki KTP agar melakukan perekaman kepada petugas Disdukcapil yang akan turun ke 15 distrik,” jelasnya.
Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya ini menjelaskan, 15 distrik yang menjadi tujuan perekaman EKTP yakni Distrik Wadangku, Tagime, Tagineri, Pyramid, Yalengga, Kurulu, Asologaima, Hubikosi, Assotipo, Silo Sukarno Doga, Bipiri, Walaik, Itlay Hisage, Wame dan Melagalome.
Ditambahkan, perekaman E-KTP Mobile ini akan dilakukan secara bertahap, artinya satu persatu distrik didatangi oleh petugas untuk melakukan perekaman E-KTP.
“Kita harapkan masyarakat di 15 distrik tersebut memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman E-KTP tanpa harus ke kota lagi,” beber Sekda Jayawijaya.
Dirinya minta kepada kepala distrik dan kepala kampung untuk mengakomodir warga yang belum melakukan perekaman. (jo/tho)