WAMENA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan pendampingan kepada pemerintah di wilayah Lapago untuk menyusun standar survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik, yang dipusatkan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Asisten 1 Sekda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, MAP menyatakan, pendampingan penyusunan standar survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik ini bertujuan untuk melakukan perubahan paradigma pemerintah daerah.
Pelayanan publik merupakan pergeseran jati diri pemerintah yang moderen, ini untuk memenuhi tuntutan, keinginan dan kebutuhan publik menjadi murah, tepat waktu, puas dan bahagia. “Tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang berkualitas telah memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi pemerintah, masyarakat dan pihak terkait dalam menyusun standar pelayanan publik,”ungkapnya Senin, (18/7) kemarin
Ia menyatakan, reformasi pelayanan publik menjadi penting, karena domain ini merupakan ujung dari segala permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dapat teratasi.
“Dalam rangka menuju pemerintahan yang baik, pelayanan publik harus diatur dan dilaksanakan dengan baik dan benar, dengan demikian untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas, perlu acuan yang jelas dan benar untuk dipedomani dan dipatuhi bersama oleh penyelenggara dan pengguna layanan,” kata Tinggal Wusono saat membacakan sambutan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.
Menurutnya, pedoman ini yang disebut standar pelayanan publik harus memuat 14 komponen yang terdiri dari 6 survei deliveri yang wajib dipublikasikan secara luas untuk diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan, 8 komponen manufaktur sebagai hal yang dimiliki atau disediakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Ia menambahkan, survei kepuasan masyarakat dilakukan agar mendapat informasi publik berupa masukan, saran bahkan kritik kepada penyelenggara pelayanan publik, saran tersebut akan dibahas dalam forum konsultasi publik sebagai upaya penyelesaian dan jawaban atas keluhan masyarakat.(jo/tho)