Monday, May 19, 2025
29.7 C
Jayapura

Lokasi Kantor Gubernur di Pindah Karena Tanah di Kebun LIPI Tak Bermasalah

Jhon Tabo kembali menegaskan, alasan kedua posisi tanah di Distrik Wouma itu di tengah -tengah tepatnya di perbatasan wilayah Distrik Welesi dan Wouma, tidak di samping jalan protokol, hal ini seperti menyembunyikan pembangunan tiga kantor pemerintah.

“Di sisilain kalau kita ingin melakukan pengembangan kedepannya agak sempit, karena di bawah kaki gunung, ibaratnya saja sebelah berkembang namun sebelahnya patah, oleh karena itu kami pidahkan ke Kebun Biologi LIPI,” bebernya

Ia juga menambahkan tanah yang akan digunakan sebagai lahan pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan adalah tanah milik LIPI untuk membuat kebun Biologi yang sejak tahun 1992 hadir di sini, dan 1993 tanah ini serahkan ke LIPI.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Papua Tengah Kunjungi RSUD Jayapura dan BNN Papua

“Ini tanah yang tak bermasalah karena ini merupakan aset pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dengan demikian kami melaporkan kepada Pemkab Jayawijaya dan pemerintah tersebut sudah merestui dan menghibahkan tanah ini kepada pemprov Papua Pegunungan secara resmi dan sah secara hukum,”jelas Gubernur Papua Pegunungan.” tutupnya (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Jhon Tabo kembali menegaskan, alasan kedua posisi tanah di Distrik Wouma itu di tengah -tengah tepatnya di perbatasan wilayah Distrik Welesi dan Wouma, tidak di samping jalan protokol, hal ini seperti menyembunyikan pembangunan tiga kantor pemerintah.

“Di sisilain kalau kita ingin melakukan pengembangan kedepannya agak sempit, karena di bawah kaki gunung, ibaratnya saja sebelah berkembang namun sebelahnya patah, oleh karena itu kami pidahkan ke Kebun Biologi LIPI,” bebernya

Ia juga menambahkan tanah yang akan digunakan sebagai lahan pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan adalah tanah milik LIPI untuk membuat kebun Biologi yang sejak tahun 1992 hadir di sini, dan 1993 tanah ini serahkan ke LIPI.

Baca Juga :  Libatkan 16 Pengusaha Pada Gerakan Pangan Murah

“Ini tanah yang tak bermasalah karena ini merupakan aset pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dengan demikian kami melaporkan kepada Pemkab Jayawijaya dan pemerintah tersebut sudah merestui dan menghibahkan tanah ini kepada pemprov Papua Pegunungan secara resmi dan sah secara hukum,”jelas Gubernur Papua Pegunungan.” tutupnya (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya