Monday, May 19, 2025
27.7 C
Jayapura

Lokasi Kantor Gubernur di Pindah Karena Tanah di Kebun LIPI Tak Bermasalah

WAMENA– Pemprov Papua Pegunungan membeberkan dua alasan pemindahan lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan dari sebelumnya di perbatasan Distrik Wouma dan Welesi ke Kebun Biologi LIPI Gunung Susu Wamena.

  Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo, menyatakan mengapa pemerintah Provinsi Papua Pegunungan harus memindahkan Lokasi KIPP dari Distrik Wouma dan Welesi ke Taman Biologi Lipi Gunung Susu Wamena, ada dua alasan yang memang dinilai tak bisa diselesaikan dalam waktu dekat, namun pemerintah memerlukan kantor representatif.

“Alasan Pertama tanah di perbatasan Welesi dan Wouma merupakan tanah sengketa dimana sejak dulu selalu menjadi arena perang suku disana, oleh karena itu kita menghindari, dan masalah sudah diselesaikan Pemporv Papua Pegunungan,”ungkapnya di Wamena Jumat (16/5)

Baca Juga :  Hasil Seleksi JPT Pratama Papua Segera Dilaporkan ke Mendagri

Menurutnya, Ada beberapa hektar tanah  di Welesi dan Wouma, namun apabila pemerintah memaksakan melakukan pembangunan di lokasi itu  tidak bisa berjalan dan terlaksana dengan baik karena masih ada gesekan -gesekan, ketidakpuasan yang belum terselesaikan sampai dengan saat ini.

“Yang menerima pihak sebelah, yang lain menerima tapi pura -pura tidak menerima, oleh karena itu setelah saya melakukan kajian menjadi persoalan yang tak bisa selesai, di sisilain kita butuh kantor Gubernur, DPRP, dan MRP dengan cepat,”tegas Tabo.

WAMENA– Pemprov Papua Pegunungan membeberkan dua alasan pemindahan lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan dari sebelumnya di perbatasan Distrik Wouma dan Welesi ke Kebun Biologi LIPI Gunung Susu Wamena.

  Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo, menyatakan mengapa pemerintah Provinsi Papua Pegunungan harus memindahkan Lokasi KIPP dari Distrik Wouma dan Welesi ke Taman Biologi Lipi Gunung Susu Wamena, ada dua alasan yang memang dinilai tak bisa diselesaikan dalam waktu dekat, namun pemerintah memerlukan kantor representatif.

“Alasan Pertama tanah di perbatasan Welesi dan Wouma merupakan tanah sengketa dimana sejak dulu selalu menjadi arena perang suku disana, oleh karena itu kita menghindari, dan masalah sudah diselesaikan Pemporv Papua Pegunungan,”ungkapnya di Wamena Jumat (16/5)

Baca Juga :  Rasionalisasi Anggaran Dorong Optimalisasi Fasilitas Pemda

Menurutnya, Ada beberapa hektar tanah  di Welesi dan Wouma, namun apabila pemerintah memaksakan melakukan pembangunan di lokasi itu  tidak bisa berjalan dan terlaksana dengan baik karena masih ada gesekan -gesekan, ketidakpuasan yang belum terselesaikan sampai dengan saat ini.

“Yang menerima pihak sebelah, yang lain menerima tapi pura -pura tidak menerima, oleh karena itu setelah saya melakukan kajian menjadi persoalan yang tak bisa selesai, di sisilain kita butuh kantor Gubernur, DPRP, dan MRP dengan cepat,”tegas Tabo.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/