Terkait Rencana Penyerahan Tanah 72 Hektar oleh Warga Walesi
WAMENA-Keinginan warga Distrik Walesi menyerahkan tanah seluas 72 hektar kepada Pemprov Papua Pegunungan, tidak direspon oleh warga Distrik Wouma. Mereka selanjutnya melakukan aksi pemalangan jalan yang menghubungkan Distrik Wamena Kota dengan distrik lainnya di arah Selatan Jayawijaya serta Distrik Kurima Kabupaten Yahukimo.
Dalam aksi tersebut, warga Wouma dan sekitarnya memalang jalan dengan cara menyusun batu kali di jalan, dan membakar ban, dan mereka duduk di jalan sehingga aktivitas warga yang melalui jalur tersebut lumpuh, sebab warga melarang warga lain melalui jalan tersebut.
Korlap aksi pemalangan, Kaitanus Ikinia menyatakan, aksi penalangan ini dipicu dari rencana penyerahan tanah seluas 72 hektar oleh warga Distrik Walesi, mengingat dalam pengukuran wilayah tersebut, juga masih masuk Distrik Wouma, oleh karena itu warga, tidak terima sehingga memalang jalan lantaran merasa tak pernah dilibatkan dengan rencana itu.
“Kita minta kepada Polres Jayawijaya memfasilitasi kita bertemu dengan tokoh -tokoh yang rencananya ingin menyerahkan tanah tersebut kepada Pemprov Papua Pegunungan,”katanya dalam aksi pemalangan yang mulai pukul 09.00 WIT, Rabu (18/1), kemarin.
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarka adanya pemalangan jalan tersebut, namun pihaknya telah melakukan koordinasi dengan warga dan sepakat membuka palang itu agar aktivitas jalan tak terhalangi lagi.
“Untuk penyelesaiannya, kita msih dalami dulu, namun informasi awal dari masyarakat karena masalah tanah di antara beberapa kampung, tepatnya di Distrik Walesi, cuma kita sampaikan kalau nanti kita akan kumpulkan tokoh dari kampung itu untuk dipersatukan dan dibicarakan,”jelasnya.
Ia juga menyatakan, pihaknya telah menghubungi LMA yang ada di situ, sekaligus dari pertanahan untuk membicarakan masalah ini, agar jangan sampai memicu konflik di antara masyarakat di sana.(jo/tho)