YALIMO– Bupati Kabupaten Yalimo Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM bertindak selaku penerima apel pegawai di lingkungan pemda Kabupaten Yalimo pada Senin (16/10) yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Yalimo. Apel pegawai yang diikuti oleh para assisten sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para pegawai di lingkungan Pemda Yalimo.
Bupati Nahor Nekwek dalam arahannya menyampaikan bahwa, para pegawai negeri sipil dari sejak pelantikan eselon sampai sekarang tidak pernah ada di tempat tugas dan juga para ASN yang bertahun-tahun atau berbulan-bulan tidak berada ditempat tugas di Kabupaten Yalimo dalam melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil dimohon kembali Kabupaten Yalimo untuk melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil, dengan demikian diharapkan kepada para pimpinam OPD segera melaporkan data nama-nama ASN tersebut kepada bupati untuk ditindaklanjuti.
“Dengan demikian, pegawai yang ingin kerja akan gantikan dengan pegawai yang tidak pernah aktif dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN di daerah,” ujarnya.
Lebih jauh bupati berpesan kepada pegawai bahwa hak dan kewajiban saling berkaitan yaitu ASN di daerah harus melaksanakan tugas kewajibannya barulah dibayarkan haknya. “Yang menuntut hak tetapi tidak melaksanakan tugas sebagai ASN itu terbalik, dengan demikian mohon dukungan kepada ASN yang bartahun-tahun dan berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas, mohon dengan kesadaran untuk datang ke Kabupaten Yalimo melaksanakan tugas dan tangung jawab sebagai PNS di daerah,” harapnya.
Apa bila imbauan atau pemberitahuan ini tidak dindakan, kata Bupati Nahor, pihaknya akan memberikan sanksi kepada PNS tersebut sesuai dengan aturan kepegawaian yang ada.
Keberadaan ASN yang berbulan-bulan atau bertahun-tahun menerima hak tanpa melaksanakan tugas sebagai ASN merupakan bentuk dari korupsi anggaran APBD di daerah. “Dengan demikian sangat penting kehadiran dan keaktifan kembali para ASN tersebut di Pemkab Yalimo untuk melaksanakan tugasnya sebagai ASN,” paparnya. (ist/luc)