WAMENA–Sebanyak 76 dari 130 warga binaan Lapas Wamena mendapat remisi dari HUT Proklamasi kemerdekaan RI yang ke-78, Kamis, (17/8), kemarin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena, Jim Rafes Muloke menyatakan, remisi yang diajukan akan turun sesuai usulan, artinya dari 76 orang yang diusulkan, semuanya diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkuham Provinsi Papua.
“Kami usulkan 76 warga binaan dan semua diterima, memang ada perbaikan terkait data,”ungkapnya usai pemberian remisi umum di Lapas Wamena, Kamis, (17/8), kemarin.
Untuk penilaian, pihaknya sudah menggunakan sistem penilaian narapidana yang ada di Seksi Bidadik Lapas Wamena. Mereka yang melakukan penilaian terhadap perkembangan, keaktifannya dalam pembinaan, khususnya kerohanian, karena selama ini yang berjalan di Lapas Wamena ini adalah pembinaan kerohanian, untuk pembinaan kemandirian belum berjalan dengan baik .
“Kami juga sudah melatih warga binaan untuk membuat teras depan Lapas Wamena, ini merupakan bagian dari kegiatan kemandirian, memang untuk mendapat remisi umum ini harus mendapat SPPN, apakah warga binaan ini sudah layak dan administrasinya terpenuhi untuk diusulkan,”katanya.
Secara terpisah, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi berharap, warga binaan setelah selesai mendapat pembinaan di Lapas, dan setelah keluar nanti bisa membuka usaha sendiri, karena itu, Pemkab Jayawijaya membantu mereka dengan alat pencetak batu tela dan uang Rp 100 juta untuk warga binaan di Wamena.
“ Ini khusus untuk warga binaan agar mereka bisa belajar untuk bekerja mencetak batu agar kalau mereka keluar dari Lapas Wamena bisa membuka usaha sendiri dalam bidang itu,”tutupnya. (jo/tho)