WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika penyelesaian kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di Welesi dan Wouma tetap menghargai berbagai proses dan tahapan yang telah dilakukan sebelumnya dan juga bakal melakukan pendekatan sosial dalam melihat tuntutan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A. menanggapi polemik pro dan kontra tentang lokasi penempatan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Tetap menghargai berbagai proses dan tahapan yang telah dilakukan Pj. Gubernur sebelumnnya, Nikolaus Kondomo tentang lokasi penempatan kantor Gubernur di Wilayah Walesi dan Wouma.
“Kami menghargai proses yang sudah dilakukan selama satu tahun ini oleh Pj sebelumnya yakni tahapan-tahapan, pendekatan social, kemudian pemetaan wilayah, juga proses kewajiban-kewajiban dan juga tuntutan aspirasi yang diberikan oleh saudara-saudara kita” ungkap Wanggai saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (15/1) malam.
Ia mengakui, pemerintah menyadari bahwa terdapat beberapa opsi yang berkembang di public selama satu tahun terakhir, namun pihaknya harus menghargai beberapa proses yang menurutnya sudah cukup matang, baik di level pemerintah maupun masyarakat.Sehingga mengapa pemerintah melanjutkan untuk memilih kawasan Walesi dan Wouma sebesar 137 hektar itu sebab dari sisi pemetahan lahan.
“Poin penting kedua tentang tahapan yang sudah dilalui, Pemprov telah menetapkan SK penetapan lokasi Untuk menetapkan kawasan Walesi dan Wouma sebagai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP),”kata Velix