WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika dari tahapan yang dilakukan sejak awal hingga pada pengumuman Daftar Pemilih tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang tak ada gugatan atau sengketa yang dihadapi dan ini telah dilaporkan kepada KPU Pusat jika KPU Papua pegunungan Zero Sengketa.
Komisioner Devisi Hukum KPU Papua Pegunungan Ansar menyatakan sampai dengan tahapan pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) KPU di Papua Pegunungan tidak ada sengketa. Hal itu merupakan keberhasilan bersama terutama di tingkat KPU Kabupaten yang meliputi 8 wilayah sehingga saat ini bisa dinyatakan Zero sengketa.
“Saya kira ini bukan keberhasilan di provinsi tapi keberhasilan itu ada di teman-teman kabupaten semua yang sudah lebih familiar memahami terkait denganpenanganan sengketa dalam pelaksanaan tahapan,”ungkapnya rabu (15/11) kemarin saat melakukan rakor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024
Ia mengaku, komisioner divisi hukum di Papua jumlahnya sedikit namun divisi hukumlah yang bakal menentukan arah Pemilu 2024 nanti karena kunci sengketa pemilu ada pada divisi hukum yang akan mengarahkan bagaimana proses penyelesaiannya, namun sejauh ini tak ada sengketa yang dihadapi baik KPU Provinsi maupun kabupaten.
“Kenapa saya sampaikan seperti itu, karena bapak ibulah yang akan meyakinkan hasilnya di mahkamah konstitusi. Sehebat apapun divisi lain menyampaikan, kalo bapak ibu tidak menyampaikan alasan-alasan dan statement yang masuk akal dalam PKPU ya mana bisa” beber Ansar.(jo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos