TIMIKA – Tahun Anggaran 2022 menyisakan persoalan utang bagi pihak ketiga termasuk kepada pengusaha asli Papua. Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito memastikan pembayaran segera dilakukan tanpa harus menunggu APBD Perubahan 2023.
Pj Bupati Mimika yang ditemui Jumat (14/7/2023) mengungkapkan pembayaran utang kepada pengusaha asli Papua menjadi prioritas Pemkab Mimika saat ini. Kebijakan ini bahkan sudah mendapat restu dari Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Itu bisa mendahului perubahan, koordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah menyampaikan bahwa itu bisa mendahului perubahan,” jelasnya.
Sekarang Pemkab Mimika sedang menyesuaikan dengan aturan yang menjadi dasar untuk dilakukan pembayaran sebelum APBD Perubahan ditetapkan.
Terkait dengan APBD Perubahan 2023 yang mulai dalam tahap penyusunan, diungkapkan Pj Bupati akan memprioritaskan beberapa hal termasuk penyelesaian proyek multiyear. “Kalau bisa diselesaikan di 2023, sehingga siapapun di Tahun 2024 nanti, bisa melaksanakan pembangunan yang pure langsung ke masyarakat,” tegasnya.(ryu)