Senada dengan hal tersebut, Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, menyambut baik kerja sama dengan PLN ini. “Dengan adanya dukungan dari PLN, kami optimistis dapat mempercepat pembangunan daerah kami, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan industri kecil menengah,” ujarnya.
Implementasi PBJT atas tenaga listrik didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. PBJT tenaga listrik merupakan nomenklatur baru yang menggantikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dengan tujuan menghilangkan ambiguitas terkait definisi dan alokasi dana pajak agar pemanfaatannya lebih terarah dan akuntabel.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos