Friday, May 16, 2025
21.9 C
Jayapura

PLN dan Pemkab Lanny Jaya Bersinergi Tingkatkan Pendapatan Daerah

WAMENA– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Acara penandatanganan berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, di Wamena.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik di Kabupaten Lanny Jaya bagi kedua belah pihak. Melalui PKS ini, diharapkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lanny Jaya dari PBJT tenaga listrik dapat terjamin kelancarannya.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) serta memvalidasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN.

Baca Juga :  Tiba di Keerom, Kontingen Pesparawi Yalimo Siap Ikuti Lomba

General Manager PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, menyampaikan, “Penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen PLN dalam mendukung kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan PBJT tenaga listrik yang transparan dan akuntabel. Kami berharap sinergi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lanny Jaya.”

PBJT tenaga listrik secara spesifik dapat mendukung peningkatan layanan publik, termasuk infrastruktur PJU, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

WAMENA– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Acara penandatanganan berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, di Wamena.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik di Kabupaten Lanny Jaya bagi kedua belah pihak. Melalui PKS ini, diharapkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lanny Jaya dari PBJT tenaga listrik dapat terjamin kelancarannya.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) serta memvalidasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN.

Baca Juga :  Atasi Masalah Transportasi, Pemkab Tolikara Gandeng PT. Cenderawasih Air

General Manager PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, menyampaikan, “Penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen PLN dalam mendukung kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan PBJT tenaga listrik yang transparan dan akuntabel. Kami berharap sinergi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lanny Jaya.”

PBJT tenaga listrik secara spesifik dapat mendukung peningkatan layanan publik, termasuk infrastruktur PJU, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/