ILAGA-Untuk mendorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan dan perawat di Kabupaten Puncak, Pemkab Puncak menggandeng Poltekes Jayapura.
Terkait dengan kerja sama dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan dan perawat tersebut, Pemkab Puncak telah melakukan penandatangan MoU dengan Poltekes Kemenkes Jayapura, di ruang pertemuan BPKAD Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Sabtu (13/07/2024).
Dalam penandatangan MoU juga dilakukan pelepasan 60 putra/putri Kabupaten Puncak yang akan menjadi mahasiwa/mahasiswi Poltekes Jayapura. Dimana 60 orang tersebut, 20 orang akan kuliah di Kebidanan dan 40 Keperawatan.
MoU Pemkab Puncak dengan Poltekes Jayapura tersebut ditandatangani dilakukan Penjabat Bupati Puncak, Darwin H.L. Tobing yang didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Puncak, Sugiman dan dengan Wakil Direktur III Poltekes Kemenkes Jayapura, Jems Kifen.
Penandatanganan MoU juga disaksikan Kaprodi Poltekes Timika, Muhamad Abas, pejabat eselon IV di lingkungan Dinkes Puncak beserta staf dan orang tua calon mahasiswa, calon mahasiswa/mahasiswi.
Pj Bupati Puncak, Darwin Tobing mengatakan bahwa penandatangan kerja sama ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas pendidikan bagi tenaga bidan dan perawat.
“Dalam MoU tersebut sebanyak 60 orang yang akan dibiayai Pemda, yang terdiri dari bidan 20 dan perawat 40,” ungkap Darwin Tobing.
Darwin Tobing berharap 60 orang mahasiswa/mahasiswi dalam mengikuti pendidikan, harus benar-benar mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan
sesuai dengan bidang pendidikan yang mereka ikuti.
“Saya berpesan agar belajar dengan baik serta menguasai semua materi yang diberikan agar benar-benar mempunyai ilmu. Kami berharap agar kalian benar-benar menjadi drum yang berisi. Jangan kita datang kosong di pertengahan, kita main-main dan kita pulang kosong. Sementara kita mengorbankan anggaran untuk itu. Tolong diikuti dengan baik perkuliahannya,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Darwin Tobing menitipkan putra/putri Kabupaten Puncak kepada Poltekes Kemenkes Jayapura, untuk terus memantau mereka dalam pendidikan perkuliahan, selama 3 tahun ke depan. Dengan harapan setelah mereka selesai mereka dapat mengaplikasikan ilmu mereka ditengah-tengah masyarakat.