Perlu diketahui bhwa jumlah keseluruhan anggota DPRK Puncak periode 2024-2025 hasil Pileg 2024 sebanyak 25 orang. Namun satu anggota terpilih mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Kabupaten Puncak 2024.
Sedangkan Anggota DPR Khusus Kabupaten Puncak berjumlah 6 orang melalui jalur pengangkatan Otsus, saat ini masih dalam proses pemberkasan.
Sekretaris DPR Kabupaten Puncak, Leonard Antoni Hemawahwa mengatakan telah dilakukan rapat paripurna pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPR Kabupaten Puncak periode 2024-2029, sebanyak 24 orang.
Leonard menyebutkan, mereka yang dilantik ini merupakan anggota dewan jalur partai politik, sementara dari jalur otonomi khusus atau jalur pengangkatan, sementara berkasnya sedang diproses.
“Harusnya ada 25 anggota dewan yang dilantik, namun satunya mengikuti Pilkada Kabupaten Puncak. Nanti pimpinan sementara akan bersama dengan anggota dewan menyusun tata tertib dalam satu dua hari ke depan. Selanjututnya kan dilakukan pembekalan oleh sumber daya aparatur Provinsi Papua di Jayapura. Itu mekinisme yang akan dilakukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Leonard menyebutkan bahwa kursi terbanyak di DPRK Puncak diraih Partai Gerindra sehingga pengusulan pimpinan dewan dari Partai Gerindra.
“Pimpinan lainnya adalah Partai Demokrat dan NasDem. Untuk itu,
akan dibentuk dulu pimpian dewan sebagai alat kelengkapan dewan baru alat-alat kelengkapan dewan yang lain lagi akan dibentuk lagi,” tutupnya.
Adapun 24 anggota DPRK Puncak yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Tengah, tentang peresmian keanggotaan DPR Kabupaten Puncak Periode 2024-2029 Nomor 353 tahun 2024 tertanggal 9 Desember 2024 yaitu Thomas Tabuni (Partai Gerindra), Yurinus Wakerkwa (Partai Golkar), Es Tabuni (Partai Gelora), Peanus Alom (PKS) dan Yamok Dobenggen (Partai Hanura).
Anggota lainnya, Arianus Wakerkwa dari Lartai Amanat Nasional (PAN), Yanius Waker dari Partai Perindo, Yorinus M Kogoya dari PKB Perius Denison Wonda dari Partai Ummat , ,Lukius M Newegalen dari Partai Gerindra.
Kemudian Yulianus Tinal dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Nopius Ginal dari Partai Garda Republik Indonesia, Edi Yolemal dari Partai Demokrat, Midena Murib dari Partai Gerindra dan Mandelu Tabuni juga dari Partai Gerindra.
Etab Tabuni dari Partai Golkar, Negro Wanibo Partai NasDem, Yowena Murib dari partai NasDem, Tanius Kuluwa dari Partai Hanura, naomi Elisabeth Wafom (PSI). Kemudian Yos Murib (PDI Perjuangan), Nawum Wonda (PKS), Talius Tabuni (Perindo) dan Penius Karihota dari partai Ummat. (Diskominfo Puncak)