Wednesday, December 31, 2025
28.5 C
Jayapura

Honor Tak Dibayar Delapan Bulan, Nakes PTT Mengadu ke DPRK Jayawijaya

Agus menjelaskan permalahan yang terjadi hingga realisasi pembayaran nakes PTT ini tak dilakukan dalam beberapa waktu terakhir ini disebabkan karena pergeseran anggaran saat melakukan APBD perubahan, sebenarnya anggaran mereka sudah ada dalam APBD induk sebab ada aturan kemenpan dan kemendagri terkait tak lagi mengangkat tenaga honor sehingga anggaran mereka digeser.

“Kami berharap pemerintah bisa menggunakan kembali nakes yang sempat dirumahkan, ini dilakukan guna menunjang kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Secara terpisah kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya Estepanus Lolo Kasta, SE, M.Si mengaku pembayaran honor ini tak direalisasikan selama ini karena anggaran mereka digeser, sebab pada saat itu ada aturan dari Menpan dan Mendagri menginstruksikan tak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga :  Gubernur Papua Tengah Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

Kepala BPKAD Jayawijaya juga menambahkan, pengaktifan mereka akan dilakukan karena ini menjadi kebutuhan di Jayawijaya untuk pelayanan kesehatan harus diutamakan, sehingga hari ini DPRK Jayawijaya dan pemerintah daerah akan melihat kembalidan memberikan pertimbangan ke pimpinan daerah untuk tetap mengakomodir mereka. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Agus menjelaskan permalahan yang terjadi hingga realisasi pembayaran nakes PTT ini tak dilakukan dalam beberapa waktu terakhir ini disebabkan karena pergeseran anggaran saat melakukan APBD perubahan, sebenarnya anggaran mereka sudah ada dalam APBD induk sebab ada aturan kemenpan dan kemendagri terkait tak lagi mengangkat tenaga honor sehingga anggaran mereka digeser.

“Kami berharap pemerintah bisa menggunakan kembali nakes yang sempat dirumahkan, ini dilakukan guna menunjang kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Secara terpisah kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya Estepanus Lolo Kasta, SE, M.Si mengaku pembayaran honor ini tak direalisasikan selama ini karena anggaran mereka digeser, sebab pada saat itu ada aturan dari Menpan dan Mendagri menginstruksikan tak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga :  Dana Otsus Kabupaten Jayapura, Ada Pemotongan Rp 7 Miliar 

Kepala BPKAD Jayawijaya juga menambahkan, pengaktifan mereka akan dilakukan karena ini menjadi kebutuhan di Jayawijaya untuk pelayanan kesehatan harus diutamakan, sehingga hari ini DPRK Jayawijaya dan pemerintah daerah akan melihat kembalidan memberikan pertimbangan ke pimpinan daerah untuk tetap mengakomodir mereka. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya