Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Serahkan Masalah Beras PPKM Distrik Wouma ke Proses Hukum

WAMENA-Kasus penyalahgunaan beras 4 ton milik Warga Wouma yang merupakan bantuan dari PPKM dari Presiden RI hingga saat ini masih ditangani Kepolisian. Oleh karena itu Pemda Jayawijaya menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang akan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

    “Sesuai dengan basic saya dari hukum, maka untuk penyelesaian masalah beras bantuan PPKM sebanyak 4 ton yang belum didapatkan warga Wouma biarkan proses hukum yang menyelesaikan agar semua puas dengan hasilnya,” ungkapnya Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum Senin (13/9) kemarin.

   Ia menyatakan kalau masalah ini diselesaikan secara hukum, maka siapa yang menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil hak masyarakakat biarkanlah hukum yang akan membuktikan itu. Pemerintah tak akan berpihak pada salah satu, tetapi semua diserahkan kepada hukum, dan sekarang prosesnya sudah berjalan.

Baca Juga :  Insentif Guru SMA/SMK Dianggarkan di APBD-P

  “Kita serahkan kepada hukum semua masalah ini, saya juga sudah meminta kepada teman -teman dari kepolisian untuk mengusut masalah ini, dan kalau penyelidikan sudah berjalan maka biarkanlah penyelidikan itu yang akan membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara hukum,”bebernya.

  Ia menyatakan, untuk masalah ini warga Distrik Wouma sudah membuat laporan dan sudah mulai ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi , untuk membuktikan hal ini, sekarang dari pemeriksaan itu tinggal menunggu mengerucut kemana  dan siapa yang melakukan penyalah gunaan dan menghilangkan hak masyarakat.

  “Saya berharap masyarakat di Distrik Wouma harus membiarkan hukum yang akan membuktikan kebenaran dari masalah ini, memang masalah ini sangat melukai hati warga karena merasa haknya dirampas, namun negara ini adalah negara hukum sehingga serahkan sepenuh kan kepada hukum yang akan membuktikan.”jelas marthin Yogobi. (jo/tri)

Baca Juga :  Tim Gugus Masih Terus Lakukan Tracing

WAMENA-Kasus penyalahgunaan beras 4 ton milik Warga Wouma yang merupakan bantuan dari PPKM dari Presiden RI hingga saat ini masih ditangani Kepolisian. Oleh karena itu Pemda Jayawijaya menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang akan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

    “Sesuai dengan basic saya dari hukum, maka untuk penyelesaian masalah beras bantuan PPKM sebanyak 4 ton yang belum didapatkan warga Wouma biarkan proses hukum yang menyelesaikan agar semua puas dengan hasilnya,” ungkapnya Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum Senin (13/9) kemarin.

   Ia menyatakan kalau masalah ini diselesaikan secara hukum, maka siapa yang menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil hak masyarakakat biarkanlah hukum yang akan membuktikan itu. Pemerintah tak akan berpihak pada salah satu, tetapi semua diserahkan kepada hukum, dan sekarang prosesnya sudah berjalan.

Baca Juga :  KPU Tolikara Temukan 110 Surat Suara Rusak

  “Kita serahkan kepada hukum semua masalah ini, saya juga sudah meminta kepada teman -teman dari kepolisian untuk mengusut masalah ini, dan kalau penyelidikan sudah berjalan maka biarkanlah penyelidikan itu yang akan membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara hukum,”bebernya.

  Ia menyatakan, untuk masalah ini warga Distrik Wouma sudah membuat laporan dan sudah mulai ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi , untuk membuktikan hal ini, sekarang dari pemeriksaan itu tinggal menunggu mengerucut kemana  dan siapa yang melakukan penyalah gunaan dan menghilangkan hak masyarakat.

  “Saya berharap masyarakat di Distrik Wouma harus membiarkan hukum yang akan membuktikan kebenaran dari masalah ini, memang masalah ini sangat melukai hati warga karena merasa haknya dirampas, namun negara ini adalah negara hukum sehingga serahkan sepenuh kan kepada hukum yang akan membuktikan.”jelas marthin Yogobi. (jo/tri)

Baca Juga :  Dinilai Rawan, Pemda Insiatif Buat Pos Pengamanan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya