Tuesday, June 17, 2025
25.7 C
Jayapura

Serahkan Masalah Beras PPKM Distrik Wouma ke Proses Hukum

WAMENA-Kasus penyalahgunaan beras 4 ton milik Warga Wouma yang merupakan bantuan dari PPKM dari Presiden RI hingga saat ini masih ditangani Kepolisian. Oleh karena itu Pemda Jayawijaya menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang akan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

    “Sesuai dengan basic saya dari hukum, maka untuk penyelesaian masalah beras bantuan PPKM sebanyak 4 ton yang belum didapatkan warga Wouma biarkan proses hukum yang menyelesaikan agar semua puas dengan hasilnya,” ungkapnya Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum Senin (13/9) kemarin.

   Ia menyatakan kalau masalah ini diselesaikan secara hukum, maka siapa yang menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil hak masyarakakat biarkanlah hukum yang akan membuktikan itu. Pemerintah tak akan berpihak pada salah satu, tetapi semua diserahkan kepada hukum, dan sekarang prosesnya sudah berjalan.

Baca Juga :  Ditemukan Mayat di Kampung Ninabua, Distrik Asolokobal

  “Kita serahkan kepada hukum semua masalah ini, saya juga sudah meminta kepada teman -teman dari kepolisian untuk mengusut masalah ini, dan kalau penyelidikan sudah berjalan maka biarkanlah penyelidikan itu yang akan membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara hukum,”bebernya.

  Ia menyatakan, untuk masalah ini warga Distrik Wouma sudah membuat laporan dan sudah mulai ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi , untuk membuktikan hal ini, sekarang dari pemeriksaan itu tinggal menunggu mengerucut kemana  dan siapa yang melakukan penyalah gunaan dan menghilangkan hak masyarakat.

  “Saya berharap masyarakat di Distrik Wouma harus membiarkan hukum yang akan membuktikan kebenaran dari masalah ini, memang masalah ini sangat melukai hati warga karena merasa haknya dirampas, namun negara ini adalah negara hukum sehingga serahkan sepenuh kan kepada hukum yang akan membuktikan.”jelas marthin Yogobi. (jo/tri)

Baca Juga :  Program Raskin Diganti BPNT, Tidak Ada Pengelapan

WAMENA-Kasus penyalahgunaan beras 4 ton milik Warga Wouma yang merupakan bantuan dari PPKM dari Presiden RI hingga saat ini masih ditangani Kepolisian. Oleh karena itu Pemda Jayawijaya menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang akan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

    “Sesuai dengan basic saya dari hukum, maka untuk penyelesaian masalah beras bantuan PPKM sebanyak 4 ton yang belum didapatkan warga Wouma biarkan proses hukum yang menyelesaikan agar semua puas dengan hasilnya,” ungkapnya Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum Senin (13/9) kemarin.

   Ia menyatakan kalau masalah ini diselesaikan secara hukum, maka siapa yang menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil hak masyarakakat biarkanlah hukum yang akan membuktikan itu. Pemerintah tak akan berpihak pada salah satu, tetapi semua diserahkan kepada hukum, dan sekarang prosesnya sudah berjalan.

Baca Juga :  Pelantikan DPRD Jayawijaya Tunggu SK Gubernur

  “Kita serahkan kepada hukum semua masalah ini, saya juga sudah meminta kepada teman -teman dari kepolisian untuk mengusut masalah ini, dan kalau penyelidikan sudah berjalan maka biarkanlah penyelidikan itu yang akan membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara hukum,”bebernya.

  Ia menyatakan, untuk masalah ini warga Distrik Wouma sudah membuat laporan dan sudah mulai ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi , untuk membuktikan hal ini, sekarang dari pemeriksaan itu tinggal menunggu mengerucut kemana  dan siapa yang melakukan penyalah gunaan dan menghilangkan hak masyarakat.

  “Saya berharap masyarakat di Distrik Wouma harus membiarkan hukum yang akan membuktikan kebenaran dari masalah ini, memang masalah ini sangat melukai hati warga karena merasa haknya dirampas, namun negara ini adalah negara hukum sehingga serahkan sepenuh kan kepada hukum yang akan membuktikan.”jelas marthin Yogobi. (jo/tri)

Baca Juga :  DPRD Mamteng Sidang Pengusulan Pemberhentian Kepala Dan Wakil Kepala Daerah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya